Suyanto Resmi Jabat Sekretaris Daerah Banyuwangi, Siap Tingkatkan Tata Kelola dan Pelayanan Publik
BANYUWANGI – Suasana khidmat menyelimuti Pendopo Sabha Swagata Banyuwangi pada Selasa, Juni 2026, saat Suyanto Waspo Tondo Wicaksono resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi. Pengangkatan ini menandai babak baru dalam struktur birokrasi daerah, menggantikan posisi Guntur Priambodo yang telah memasuki masa purnatugas per 1 Juni 2026. Sebelum mengemban amanah baru sebagai orang nomor satu di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Banyuwangi, Suyanto telah malang melintang di berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Pelantikan ini bukan sekadar pergantian pejabat, melainkan sebuah penegasan peran krusial seorang Sekda dalam roda pemerintahan. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam sambutannya menekankan betapa strategisnya posisi Sekda. “Sekretaris Daerah memiliki peran yang paling sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Beliau bukan hanya mengelola administrasi, tetapi menjadi motor penggerak utama birokrasi, jembatan penghubung antara visi dan misi kepala daerah dengan implementasi di lapangan,” ujar Bupati Ipuk.
Lebih lanjut, Bupati Ipuk menggarisbawahi bahwa Sekda bertugas untuk menyelaraskan langkah seluruh perangkat daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan semua unit kerja bergerak dalam satu arah yang sama, guna mendukung agenda pembangunan daerah, provinsi, hingga program nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden. “Ini semua harus dilaksanakan dengan membangun birokrasi yang solid, profesional, dan mampu berkolaborasi secara efektif,” tambahnya.
Orkestrator Birokrasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Peran Sekda sebagai “orkestrator” birokrasi menjadi sorotan utama. Bupati Ipuk berharap Suyanto mampu menyatukan seluruh elemen pemerintahan daerah, sehingga berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat terselesaikan dengan lebih cepat dan efisien.
- Menyatukan Langkah OPD: Sekda diharapkan mampu memadukan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terjadi ego sektoral dan setiap program berjalan selaras.
- Mempercepat Penyelesaian Masalah: Dengan koordinasi yang kuat, diharapkan berbagai tantangan dan keluhan masyarakat dapat ditangani dengan lebih sigap.
- Meningkatkan Adaptabilitas Birokrasi: Birokrasi harus mampu beradaptasi, berinovasi, dan responsif terhadap dinamika serta tuntutan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Semua ini harus dilaksanakan dengan memperkuat kolaborasi dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Bupati Ipuk.
Proses Seleksi yang Transparan dan Berbasis Kinerja
Proses pemilihan Sekda kali ini menegaskan komitmen Pemkab Banyuwangi terhadap prinsip meritokrasi. Bupati Ipuk menjelaskan bahwa pemilihan Sekda dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta dan penilaian jabatan yang objektif.
“Pemilihan ini bukan didasarkan pada suka atau tidak suka, melainkan murni berdasarkan manajemen talenta dan rekam jejak kinerja,” ungkap Bupati Ipuk.
Proses seleksi telah melalui tahapan yang ketat, diawali dengan penjaringan empat calon potensial. Melalui berbagai penilaian dan evaluasi, Suyanto berhasil meraih poin tertinggi, menjadikannya kandidat terkuat untuk menduduki jabatan Sekda.
Rekam Jejak Panjang dan Beragam Pengalaman
Perjalanan karier Suyanto sebagai ASN terbilang panjang dan kaya. Dengan pengalaman selama 25 tahun, ia telah malang melintang di berbagai posisi penting di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
- Awal Karier: Memulai karier pada tahun 2001 sebagai Kepala Seksi Pemerintahan.
- Jabatan Struktural: Pernah menjabat sebagai Camat Songgon, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Dinas Pendapatan, dan Asisten Administrasi Pembangunan.
- Puncak Karier Sebelum Sekda: Menjabat sebagai Kepala Bappeda, sebuah posisi yang sangat krusial dalam merancang dan mengawal pembangunan daerah.
Pengalaman luas ini menjadi modal berharga bagi Suyanto dalam memimpin dan mengelola birokrasi Banyuwangi ke depan.
Komitmen Suyanto: Transparansi, Akuntabilitas, dan Peningkatan Pelayanan
Menyambut amanah baru, Suyanto menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas. Ia berjanji akan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan patuh pada peraturan yang berlaku.
“Koordinasi yang selama ini sudah terjalin solid akan kami tingkatkan lagi. Prioritas utama kami adalah memastikan pemerintahan berjalan sesuai aturan normatif yang ada. Serta yang terpenting, pelayanan publik akan terus kami tingkatkan,” ujar Suyanto, yang akrab disapa Yayan.
Dasar Hukum Pelantikan Berdasarkan Manajemen Talenta
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, mengonfirmasi bahwa pelantikan Sekda didasarkan pada rekomendasi promosi ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda Kabupaten Banyuwangi melalui mekanisme manajemen talenta. Proses ini telah melalui surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 25 Mei 2026, serta surat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur tertanggal 29 Mei 2026.
“Atas dasar rekomendasi tersebut, Bupati Ipuk Fiestiandani akhirnya menetapkan dan melantik Bapak Suyanto sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi,” jelas Ilzam Nuzuli.
Dengan dilantiknya Suyanto, diharapkan roda pemerintahan Banyuwangi akan semakin bergerak maju, didukung oleh birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
















