Keterlibatan Praktisi Hukum dalam Kasus Erin dan ART
Kasus yang melibatkan Rien Wartia Trigina atau dikenal sebagai Erin dengan asisten rumah tangga (ART) miliknya kini menjadi sorotan publik. Tidak hanya berhadapan di ranah hukum karena dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik, kasus ini juga menimbulkan polemik terkait perlakuan Erin pada ART-nya yang lain, yaitu Nur Rohmah.
Nur Rohmah, yang masih bekerja di bawah naungan Erin, mengaku ponselnya disita oleh sang majikan. Hal ini menyebabkan suaminya, Rahmat, panik karena selama tiga minggu tidak bisa mendapatkan kabar dari istrinya. Situasi ini memicu perhatian dari praktisi hukum, Firdaus Oiwobo, yang menilai tindakan Erin bisa berujung pada persoalan hukum baru.
Firdaus menyoroti soal tindak pidana perampasan yang dilakukan Erin terhadap ponsel milik Nur Rohmah. Menurutnya, tindakan itu melanggar hukum dan bisa dijerat dengan pasal-pasal terkait perampasan.
“Perampasan dong, perampasan,” tegas Firdaus, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (23/5/2026). Ia menyarankan agar pelaporan perampasan dilakukan.
Selain itu, Firdaus juga menyentil dugaan pengrusakan yang dilakukan Erin terhadap ponsel milik Herawati, salah satu ART yang sebelumnya melaporkan Erin atas dugaan kekerasan. Ia menegaskan bahwa jika ada pengrusakan, maka tindakan tersebut bisa masuk dalam kategori pencurian dengan kekerasan.
Pihak Firdaus juga membuka kemungkinan pengenaan pasal ilegal akses, yang bisa dihukum dengan ancaman hingga 10 tahun penjara. “Kalau seandainya Erin ini merampas handphone itu, misalnya dia masuk ke emailnya, ada ilegal akses kan gitu. Ada intersepsi kan pasalnya 10 tahun ke atas ancaman hukumannya,” ujarnya.
Firdaus juga menekankan kecemasan keluarga ART yang ponselnya ditahan. Menurutnya, situasi ini bisa memperberat sanksi hukum jika mengganggu komunikasi pasangan suami istri yang harmonis.
Keluhan Suami Nur Rohmah
Sebelumnya, seorang pria asal Cianjur bernama Rahmat mengeluhkan kesulitan berkomunikasi dengan istrinya, Nur Rohmah, yang tengah bekerja di rumah Erin. Di hadapan awak media, Rahmat menangis menceritakan bagaimana keluarga mencemaskan keadaan Nur di tengah pemberitaan miring yang menerpa Erin.
“Kalau yang pertama saya kekhawatirannya itu enggak ada kabar. Enggak ada kabar udah hampir tiga minggu,” jelas Rahmat, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (22/5/2026).
Tangis Rahmat mulai pecah ketika menceritakan kedua orangtua Nur yang jatuh sakit karena tak mengetahui kabar sang putri. “Orang tua saya sampai diinfus,” jelasnya terbata-bata.
Ia menjelaskan maksud kemunculannya di Jakarta bertujuan untuk menjemput istrinya secara baik-baik. “Intinya saya ingin ngejemput istri saya gimanapun secara baik-baik sama Bu Erin. Saya mau secara kekeluargaan gitu aja udah,” jelasnya.
Pengakuan Nur Rohmah
Saat menanggapi kemunculan suaminya, Nur yang ditemui awak media di rumah Erin membenarkan HP-nya ditahan oleh sang majikan. Ketika disinggung alasan penahanan HP-nya, Nur mengurai alasannya. “Mungkin ibu khawatir karena takutnya saya berkomentar yang tidak baik di luar, karena kan pemberitaannya terlalu berlebihan,” jelas Nur, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment, Rabu (20/5/2026).
Namun, kepada Nur, Erin berjanji akan mengembalikan HP-nya. “Jadi ditahan, tapi nanti katanya mau dikembalikan kok,” sambung Nur.
Terkait kemunculan sang suami, Nur menduga suami dan keluarganya panik. “Karena itu juga kan suami saya panik. Karena beritanya udah ke mana-mana. Jadi suami ikut panik, keluarga panik,” tandasnya.
Alasan Erin Tahan Ponsel ART
Sementara itu, Erin sendiri mengurai alasannya menahan ponsel ART-nya itu. Dalam jumpa pers yang digelar baru-baru ini, Erin memberikan klarifikasi soal tudingan mempersulit keluarga ART untuk berkomunikasi. Menurut ibu tiga anak ini, hal itu dipicu adanya kesalahpahaman.
Meski begitu, Erin mengungkap bahwa suami Nur saat ini sudah bertemu dengan istrinya. “Jadi kemarin saya sudah ngobrol sama suaminya, dia salah paham,” kata Erin, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (21/5/2026).






















