Awas! Modus Baru Kejahatan Siber di Batam: Tempel Stiker QR Code Palsu di Kendaraan dan Tempat Umum

Kejahatan Siber Batam
Diskominfo Batam merilis modus terkini kejahatan siber berupa tempel stiker QR code palsu menargetkam kendaraan hingga fasilitas umum. (Flyer: Diskominfo Batam)
Panbil Mall

Patrolmedia, Batam – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam mendeteksi adanya modus baru kejahatan siber di Batam berupa penempelan stiker QR code palsu yang menyasar kendaraan hingga fasilitas umum.

Untuk itu, warga Batam diminta untuk ekstra waspada saat hendak memindai (scanning) barcode atau QR code di ruang publik.

Modus licik ini sengaja dibuat pelaku kejahatan siber di Batam untuk menjebak korban yang lengah.

Begitu QR code tersebut dipindai, korban akan diarahkan ke situs web berbahaya (phishing).

Dampaknya tidak main-main, data pribadi bisa dicuri, akun digital diambil alih, hingga isi rekening bank ludes dikuras habis.

“Satu kali scan bisa berakibat fatal. Lindungi data Anda, lindungi diri Anda,” demikian peringatan keras yang dirilis Diskominfo Batam melalui infografis resminya, dilansir Minggu (23/5/2026).

Pihak kepolisian bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait teror QR code palsu ini.

Saat ini, aparat kepolisian dilaporkan telah berhasil meringkus 1 orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi kriminal siber tersebut.

Meski begitu, masyarakat diminta tidak melonggarkan kewaspadaan.

Polisi saat ini masih terus mengembangkan penyelidikan dan memburu para pelaku lainnya yang diduga berada dalam satu jaringan yang sama.


Tips Aman Agar Terhindar dari Ransomware dan Phishing QR Code

Untuk mengantisipasi jatuhnya korban lebih lanjut, Diskominfo Batam membagikan sejumlah tips aman bagi para pengguna digital:

  • Jangan Sembarangan Scan: Hindari memindai QR code/barcode yang tidak jelas asal-usulnya, terutama yang ditempel di tempat mencurigakan.
  • Periksa Fisik Stiker: Amati lokasi dan bentuk stiker. Jika terlihat janggal atau ditempel secara ilegal di rambu, tiang, atau kendaraan orang lain, urungkan niat untuk memindai.
  • Pastikan Link Resmi: Saat memindai, periksa kembali URL atau tautan (link) yang muncul pada layar ponsel. Pastikan alamat situs tersebut resmi, menggunakan protokol aman https://, dan bukan situs kloningan.
  • Jaga Data Rahasia: Jangan pernah memasukkan data pribadi, kata sandi, ataupun kode OTP (One-Time Password) ke dalam situs yang diakses melalui QR code mencurigakan.

Keamanan informasi di era digital ini tak cuma tugas pemerintah atau perusahaan penyedia layanan keuangan semata, melainkan menjadi tanggung jawab dan kesadaran bersama setiap pengguna digital.

Jika Anda melihat, menemukan, atau menjadi korban dari modus stiker barcode mencurigakan, jangan tinggal diam.

Pihak berwenang meminta masyarakat untuk segera laporkan.

Warga Batam bisa melapor temuan tersebut kepada pihak berwajib atau menghubungi layanan darurat kepolisian di nomor 110. (Erwin)