Local  

Operasi PETI di Kampar, 6 rakit diamankan di Sungai Singingi



KAMPAR (.CO) – Aparat Kepolisian Sektor Kampar Kiri melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Singingi, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Senin (27/4). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan enam unit rakit yang diduga digunakan untuk kegiatan tambang ilegal.

Saat penindakan berlangsung, tidak ditemukan pemilik maupun pekerja di lokasi. Keenam rakit tersebut berada di aliran Sungai Singingi, tepatnya di wilayah Dusun Napan.

Kapolsek Kampar Kiri, Rusyandi Z Siregar, menyampaikan bahwa pengamanan rakit dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pimpinan dalam memberantas aktivitas PETI.

“Sesuai arahan pimpinan, kami mengamankan enam unit rakit yang diduga digunakan untuk penambangan emas ilegal di Sungai Singingi,” ujarnya usai memimpin langsung kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen jajaran kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin.

Menurutnya, upaya tersebut juga sejalan dengan kebijakan Kapolda Riau dalam melindungi lingkungan hidup dan menjaga nama baik daerah.

Kapolsek turut mengajak masyarakat, khususnya di wilayah Kampar Kiri, untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI.

“Kami berharap masyarakat dapat segera memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas jika menemukan aktivitas penambangan ilegal,” imbaunya.

Dalam kegiatan ini, Kapolsek didampingi sejumlah personel, di antaranya Panit Opsnal Intelkam Ipda Aldriadi, Panit Samapta Ipda Nurman Effendi, serta 12 anggota Polsek Kampar Kiri lainnya.

Langkah Pemerintah Daerah dalam Menangani PETI

Pemerintah daerah terus meningkatkan perhatian terhadap masalah pertambangan ilegal. Berikut beberapa langkah yang telah diambil:

  • Penegakan hukum: Pihak berwajib secara rutin melakukan operasi pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas PETI. Hal ini bertujuan untuk menegaskan bahwa pertambangan tanpa izin tidak akan dibiarkan berlangsung.
  • Peningkatan kesadaran masyarakat: Masyarakat diajak untuk menjadi bagian dari upaya pemberantasan PETI. Dengan melaporkan kegiatan ilegal, masyarakat bisa membantu pihak berwenang dalam menjaga kelestarian lingkungan.
  • Kolaborasi dengan instansi terkait: Kepolisian bekerja sama dengan lembaga lingkungan dan pihak-pihak lain untuk memastikan bahwa kebijakan penambangan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dampak PETI terhadap Lingkungan dan Masyarakat

PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat setempat. Beberapa dampak yang sering terjadi antara lain:

  • Pencemaran air: Proses penambangan ilegal sering kali menggunakan bahan kimia yang berbahaya, sehingga berpotensi mencemari sumber air seperti sungai dan sungai-sungai yang menjadi tempat tinggal masyarakat.
  • Kerusakan ekosistem: Aktivitas PETI bisa merusak habitat alami dan mengganggu keseimbangan ekologis di sekitar area tambang.
  • Pengangguran dan ketidakstabilan ekonomi: Pertambangan ilegal sering kali mengurangi peluang kerja yang legal dan stabil bagi masyarakat setempat.

Upaya Masyarakat dalam Mengatasi PETI

Masyarakat memainkan peran penting dalam pemberantasan PETI. Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat:

  • Melaporkan kegiatan ilegal: Jika menemukan aktivitas PETI, masyarakat disarankan untuk segera melaporkannya kepada aparat terdekat atau Bhabinkamtibmas.
  • Meningkatkan kesadaran lingkungan: Melalui pendidikan dan sosialisasi, masyarakat bisa lebih memahami bahaya PETI dan pentingnya menjaga lingkungan.
  • Membentuk kelompok pengawas: Masyarakat dapat membentuk kelompok pengawas lingkungan untuk memantau keberadaan PETI dan melaporkannya secara berkala.

Tantangan dalam Pemberantasan PETI

Meskipun ada upaya yang dilakukan, pemberantasan PETI masih menghadapi beberapa tantangan. Di antaranya:

  • Kurangnya sumber daya: Terbatasnya sumber daya manusia dan teknologi membuat sulitnya melakukan pengawasan secara efektif.
  • Minimnya koordinasi: Koordinasi antara pihak berwajib dan masyarakat sering kali kurang optimal.
  • Ketidakpastian hukum: Aturan tentang pertambangan sering kali tidak jelas, sehingga memicu praktik ilegal.

Kesimpulan

Pemberantasan PETI adalah tanggung jawab bersama antara pihak berwajib dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat dan kesadaran yang tinggi, kegiatan pertambangan ilegal dapat diminimalisir dan lingkungan dapat terlindungi.