Local  

Lokasi Samsat Keliling Tangerang 28 April 2026

Lokasi Layanan Samsat Keliling di Tangerang pada 28 April 2026

Layanan Samsat Keliling yang digelar di Tangerang merupakan kolaborasi antara Polda Metro Jaya dan Dinas Pendapatan Daerah di Tangerang Raya. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan surat tanda kendaraan bermotor (STNK) serta pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Bagi wajib pajak yang ingin menggunakan layanan Samsat Keliling, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum datang ke gerai. Pertama, kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak boleh memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Selain itu, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan, wajib pajak harus datang langsung ke kantor Samsat sesuai domisili.

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak:

  • E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK
  • BPKB asli dan foto kopi (untuk wilayah Polda Metro Jaya)
  • STNK asli
  • Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir

Layanan Samsat Keliling di Tangerang digelar di beberapa lokasi dengan jadwal yang telah ditentukan. Setiap jadwal memiliki batas waktu pelayanan, sehingga wajib pajak diminta untuk datang tepat waktu sesuai jadwal yang tersedia.

Lokasi Layanan Samsat Keliling di Tangerang pada 28 April 2026

  1. Samsat Keliling Kota Tangerang
  2. Lokasi: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere
  3. Waktu: 09.00 – 12.00 WIB

  4. Samsat Keliling Ciledug

  5. Lokasi: Giat Poris Ruko Batu Ceper dan Metland Cyber City Cipondoh
  6. Waktu: 09.00 – 12.00 WIB

  7. Samsat Keliling Serpong

  8. Lokasi: Halaman parkir Samsat Serpong
  9. Waktu: 08.00 – 12.00 WIB

  10. Samsat Keliling Ciputat

  11. Lokasi: Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat
  12. Waktu: 09.00 – 12.00 WIB

  13. Samsat Keliling Kelapa Dua

  14. Lokasi: Halaman GTOWN HOUSE
  15. Waktu: 08.00 – 12.00 WIB

Setelah semua persyaratan lengkap dan lokasi layanan Samsat Keliling sudah diketahui, berikut langkah-langkah cara membayar pajak motor melalui gerai Samsat Keliling:

  • Datang ke lokasi Samsat Keliling Tangerang
  • Serahkan dokumen persyaratan bayar pajak motor tahunan kepada petugas
  • Petugas akan memverifikasi data Anda
  • Tunggu hingga petugas memanggil nama Anda
  • Saat dipanggil, petugas akan menyebutkan nominal pajak yang harus dibayar
  • Bayar pajak motor Anda sesuai dengan nominal yang telah ditentukan
  • Jika terjadi keterlambatan pembayaran pajak motor, harus membayar dendanya terlebih dahulu
  • Simpan bukti pembayaran untuk ditunjukkan saat mengambil STNK
  • Mengambil STNK yang sudah dibubuhi cap sebagai bukti pengesahan pajak tahunan

Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, masyarakat Tangerang dapat lebih mudah dalam melakukan proses administrasi kendaraan tanpa perlu datang ke kantor Samsat utama. Pastikan untuk mempersiapkan dokumen secara lengkap dan hadir tepat waktu agar proses pembayaran pajak berjalan lancar.