Penertiban Lapak PKL di Sekitar Kampus Gobah Pekanbaru
Di sekitar kawasan Universitas Riau Kampus Gobah, Jalan Patimura, Kota Pekanbaru, banyak lapak dan gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) dibiarkan berdiri tanpa pengawasan. Beberapa dari mereka bahkan terpasang dengan rantai di pagar kampus tersebut. Kondisi ini membuat pemandangan di depan kampus menjadi tidak rapi dan tidak menarik.
Selain itu, banyak sampah yang berserakan di sekitar lapak dan gerobak yang tertinggal. Hal ini menunjukkan bahwa para pedagang tidak menjaga kebersihan lingkungan setelah berjualan.
Untuk mengatasi masalah ini, Tim Satpol PP Pekanbaru bekerja sama dengan personil TNI dan kepolisian melakukan penertiban terhadap lapak dan gerobak yang ditinggalkan di trotoar. Penertiban dilakukan pada Senin (27/4/2026) malam dan berlangsung hingga Selasa (28/4/2026) dinihari. Mereka mengangkut satu per satu gerobak dan lapak yang ditinggalkan ke atas truk.
Penertiban ini dilakukan karena para pedagang sudah menerima tiga surat peringatan dari pihak berwenang. Akhirnya, tim melakukan penertiban di sejumlah titik jalan seperti Jalan Patimura, Jalan WR Supratman, dan Jalan Ronggowarsito.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari teguran yang telah diberikan kepada para PKL. Tujuannya adalah agar tidak ada pedagang yang meninggalkan barang-barangnya di lokasi tersebut.
Desheriyanto juga menyadari bahwa kawasan tersebut memang menjadi area hijau bagi PKL. Namun, ia menegaskan bahwa para pedagang tidak boleh meninggalkan lapak maupun gerobak mereka setelah berjualan. Apalagi jika mereka membuat lapak permanen di trotoar tersebut.
Ia mengimbau para pedagang yang memiliki lapak permanen di trotoar untuk segera membongkarnya. Meskipun para pedagang diperbolehkan berjualan di sekitar kawasan tersebut, mereka tetap harus menjaga ketertiban dan kebersihan di kawasan itu selama berjualan.
“Kawasan ini juga dekat sekolah, kampus dan perkantoran pemerintah ada di sini, maka kami imbau jangan ada lapak yang ditinggal di sini,” ujarnya.
Masalah Lingkungan dan Kebersihan
Pembuangan sampah yang tidak terkontrol menjadi salah satu masalah utama di sekitar kawasan tersebut. Banyak sampah plastik dan sisa makanan yang tersebar di sekitar lapak dan gerobak. Hal ini tidak hanya merusak estetika kawasan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan.
Tim Satpol PP juga memberikan edukasi kepada para pedagang tentang pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Diharapkan, dengan adanya penertiban dan edukasi ini, para pedagang akan lebih sadar akan tanggung jawab mereka sebagai bagian dari masyarakat.
Tantangan dalam Pengelolaan Kawasan Hijau
Meski kawasan ini disebut sebagai kawasan hijau bagi PKL, pengelolaannya tetap memerlukan koordinasi yang baik antara pihak berwenang dan para pedagang. Tidak semua pedagang mematuhi aturan yang berlaku, sehingga sering kali terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam hal ini, perlu adanya sistem pengawasan yang lebih ketat dan partisipasi aktif dari para pedagang dalam menjaga kondisi lingkungan. Dengan demikian, kawasan tersebut dapat tetap menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi masyarakat sekitar.
Solusi dan Harapan Masa Depan
Desheriyanto berharap para pedagang dapat lebih proaktif dalam menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan mereka. Ia juga berencana untuk melakukan sosialisasi lebih lanjut mengenai aturan-aturan yang berlaku di kawasan tersebut.
Selain itu, pihak berwenang akan terus memantau situasi di sekitar kawasan tersebut guna memastikan bahwa penertiban yang telah dilakukan tidak hanya bersifat sementara, tetapi bisa berkelanjutan.






















