Local  

Kendala administrasi tunda operasional Puskesmas Ramah Ibu dan Anak Denpasar Bali

Puskesmas Ramah Ibu dan Anak di Denpasar Masih Tunda Operasional

Operasional Puskesmas Ramah Ibu dan Anak yang berada di Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat, hingga saat ini belum bisa dilakukan. Sebelumnya, rencana pengoperasian puskesmas ini disiapkan untuk dirayakan dalam rangka HUT Kota Denpasar pada Februari 2026 lalu. Namun, beberapa kendala administrasi menyebabkan penundaan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati, mengakui bahwa sebelumnya ada rencana peresmian Puskesmas Ibu dan Anak tersebut pada acara HUT Kota Denpasar. Menurutnya, peralatan pendukung sudah lengkap. Namun, dari sisi administrasi masih terdapat ketidaklengkapan, sehingga rencana operasional ditunda hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.

Pemerintah kota menegaskan bahwa peresmian puskesmas ini hanya akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan perizinan selesai. Setelah diresmikan, layanan baru dapat diberikan kepada pasien umum. Namun, untuk penerimaan pasien peserta BPJS masih harus menunggu akreditasi, yang direncanakan akan selesai pada 2028.

Selain itu, setelah izin operasional dikeluarkan, Puskesmas Ramah Ibu dan Anak dapat melakukan registrasi sebagai syarat merekrut tenaga kesehatan secara resmi. Saat ini, tenaga kesehatan masih bersifat penugasan sementara dari beberapa puskesmas lain untuk memenuhi kebutuhan minimal.

Fasilitas dan Layanan yang Tersedia

Puskesmas Ramah Ibu dan Anak ini didukung oleh dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, serta analis. Selain itu, tersedia dua unit ambulans untuk mendukung layanan darurat. Dari sisi layanan, puskesmas ini akan beroperasi seperti puskesmas biasa, termasuk menyediakan layanan PONED untuk persalinan normal tanpa komplikasi. Rawat inap hanya bersifat sementara dan terbatas.

“Kelahiran normal bisa dilayani di sini, tetapi tidak untuk kasus komplikasi,” ujar dr. Candrawati.

Konsep Puskesmas Ramah Ibu dan Anak dikembangkan untuk memastikan pelayanan bagi kelompok rentan ini dilakukan secara aman dan terpisah dari pasien umum. “Layanan untuk orang sehat dan sakit akan dipisahkan, sehingga risiko penularan infeksi terhadap ibu hamil dan anak bisa ditekan,” tambahnya.

Masih Ada Kekurangan Sarana Pendukung

Meski secara standar bangunan dan layanan dinilai sudah siap, masih terdapat sejumlah kekurangan sarana pendukung. Beberapa antara lain adalah gorden untuk menjaga privasi pasien, penyempurnaan fasilitas IGD, serta alat penunjang layanan lainnya. Kekurangan tersebut akan diusulkan pada anggaran perubahan.