Lab Ganja Sintetis di Apartemen Salemba Digerebek, Pelaku Jual Via Medsos

Ganja Sintetis
Sejumlah barang bukti berupa bibit tembakau sintetis hingga peralatan produksi seperti kompor listrik, bejana, botol alkohol, dan alat semprot diamankan Polda Metro Jaya. (Foto: Polda Metro Jaya)

Patrolmedia, Jakarta – Polisi berhasil mengungkap isi dapur pembuatan ganja sintetis yang bersembunyi di balik dinding apartemen di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Bukan sekadar tempat penyimpanan, unit apartemen tersebut ternyata difungsikan sebagai laboratorium gelap (clandestine lab) lengkap dengan peralatan produksinya.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (17/4/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Seorang pemuda berinisial R (25) pun diringkus polisi dalam penggerebekan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, tim Unit 2 Subdit 1 berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah unit apartemen di kawasan Salemba yang dijadikan lokasi produksi,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum, Minggu (19/4/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan adanya aktivitas produksi narkotika. Mulai dari bahan baku hingga peralatan laboratorium rumahan.

“Ditemukan barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar sebanyak 5 kg, ganja, bibit tembakau sintetis seberat 235 gram, hingga sejumlah peralatan produksi seperti kompor listrik, bejana, botol alkohol, dan alat semprot,” jelas Indah.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah plastik klip, timbangan digital, serta kemasan siap pakai yang diduga kuat akan digunakan untuk proses distribusi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku menjalankan bisnis haram ini dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.

Pelaku tidak menjual secara langsung, melainkan melalui dunia maya.

“Untuk modus penjualan jenis narkotika tembakau sintetis ini melalui akun media sosial yang menghubungkan antara penjual dan pembeli,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka R beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami jaringan dan sumber bahan baku yang didapat oleh pelaku.

 

(Kml/Ft)