4,1 Juta Konten Negatif Diblokir Kemkomdigi, situs Judi Online Paling Dominan

Situs Judi Online
Mahjong Ways, salah satu permainan slot judi online di situs sl999 yang belum di blokir Kemkomdigi. (Foto: Screenshot/Patrolmedia)

Patrolmedia, Jakarta – Kemkomdigi telah membersihkan ruang siber Indonesia. Dari 20 Oktober 2024 hingga 15 April 2026, 4.198.606 konten negatif diblokir, paling banyak situs judi online (judol).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan langkah ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga masyarakat dari dampak buruk konten ilegal.

“Pencapaian angka 4,1 juta konten ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari dampak destruktif konten ilegal,” kata Alexander dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4/2026).

Dari jutaan konten yang ditindak, konten perjudian menempati urutan pertama dengan angka yang fantastis, yakni 3.292.203 kasus.

Posisi berikutnya disusul oleh konten pornografi sebanyak 798.181 kasus dan penipuan sebanyak 41.494 kasus.

Berdasarkan platformnya, pembersihan paling masif dilakukan pada situs web yang mencapai 4.198.606 konten.

Sementara itu, di ranah media sosial, terdapat 563.852 konten yang diturunkan (take down).

Rincian platform media sosial yang paling banyak memuat konten negatif antara lain:

  • Meta (Facebook/Instagram): 198.921 konten
  • Layanan File Sharing: 181.562 konten

Tak hanya fokus pada penyakit masyarakat, Kemkomdigi juga menyasar pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Tercatat 9.217 kasus pelanggaran HKI yang ditangani, mayoritas berasal dari situs web (9.095 konten) dan media sosial (122 konten).

Langkah tegas ini pun mendapat jempol dari Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI).

Ketua Umum AVISI, Hermawan Sutanto, menilai tindakan pemerintah memberikan sinyal positif bagi pelaku industri kreatif.

“Bagi industri streaming, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual bukan hanya isu hukum, tetapi fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi digital dan keberlangsungan para kreator,” tutur Hermawan.

Senada dengan Hermawan, Wakil Ketua AVISI Darmawan Zaini menegaskan dukungannya terhadap ketegasan pemerintah.

Menurutnya, pembersihan konten ilegal sangat krusial untuk membangun ekosistem digital yang sehat dan berdaya saing.

Kemkomdigi berkomitmen terus mempererat kolaborasi dengan berbagai pihak.

Selain itu, Kemkomdigu juga berkerjasama dengan asosiasi sektor seperti AVISI, memastikan ruang digital Indonesia tetap produktif dan aman dari pelanggaran hukum.

 

(Ipl/Ft)