TikTok Mulai Nonaktifkan Akun di Bawah 16 Tahun, Menkomdigi Sentil YouTube-Meta

Tiktok nonaktif
​Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang mulai berlaku penuh hari ini, Sabtu (28/3/2026). (Foto: Screenshot/ @Kemkomdigitv)

Patrolmedia, ​Jakarta – Platform media sosial TikTok resmi menyatakan komitmennya menonaktifkan akun pengguna berusia di bawah 16 tahun secara bertahap.

Langkah ini diambil demi mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang mulai berlaku penuh hari ini, Sabtu (28/3/2026).

​Menkomdigi Meutya Hafid mengonfirmasi TikTok kini tengah menyelaraskan operasional mereka dengan aturan baru itu.

Selain pemblokiran akun di bawah 16 tahun, TikTok juga dijadwalkan merilis peta jalan (roadmap) khusus bagi pengguna usia 14-15 tahun.

​”TikTok berkomitmen untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap. Esok mereka akan mengumumkan peta jalan operasional untuk pengguna usia 14-15 tahun,” ujar Meutya saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (27/3/2026), dikutip dari laman @kemkomdigitv.

​Meski begitu, Komdigi menilai kepatuhan TikTok baru bersifat “kooperatif sebagian” karena masih membutuhkan waktu tambahan untuk penyesuaian teknis secara menyeluruh.

​YouTube dan Meta Kena Sentil

​Di sisi lain, Meutya memberikan teguran terbuka kepada raksasa teknologi lainnya yang hingga kini masih bergeming.

4 aplikasi populer, yakni YouTube, Facebook, Instagram, dan Threads, tercatat belum menyatakan kepatuhan terhadap PP Tunas.

Meutya menegaskan tidak ada perlakuan khusus atau kompromi bagi platform yang tidak mengikuti aturan perlindungan anak di Indonesia.

​”Kami masih menunggu kepatuhan dari empat aplikasi ini. Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan, dan setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku,” tegas politisi Golkar tersebut.

​Berbeda dengan grup Meta dan YouTube, platform X (Twitter) dan Bigo Live justru sudah menunjukkan kepatuhan penuh.

X telah menaikkan batas usia minimum menjadi 16 tahun sejak pertengahan Maret lalu.

Sementara itu, Bigo Live kini menetapkan standar lebih tinggi dengan batasan usia 18 tahun ke atas.

​”Bigo Live telah melakukan penyesuaian pada perjanjian pengguna dan kebijakan privasi, serta telah mengajukan pembaruan batasan usia kepada App Store,” jelas Meutya.

​Selain TikTok, platform game Roblox juga menyatakan sikap kooperatif sebagian.

Ke depannya, Roblox berencana membatasi pengguna di bawah 13 tahun agar hanya bisa mengakses aplikasi dalam mode offline.

 

Editor: Fatmi Rahim