Patrolmedia, Batam – Pemerintah Kota menggelar lomba mobil hias dalam kegiatan pawai takbir Batam untuk menyambut malam 1 Syawal 1447 Hijriah.
Tak tanggung-tanggung, total hadiah puluhan juta rupiah telah disiapkan bagi para pemenang.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Batam, Yusfa Hendri, menyebut pawai tahun ini akan diramaikan berbagai instansi, perbankan, hingga sektor perhotelan.
Namun, bagi peserta yang ikut lomba, wajib mengikuti aturan teknis yang ketat demi keselamatan.
Syarat Teknis Kendaraan Hias
Bagi Anda yang ingin berpartisipasi, berikut adalah ketentuan kendaraan yang diperbolehkan:
Jenis Kendaraan: Menggunakan mobil pikap atau lori dengan maksimal 6 roda.
Dimensi Kendaraan: Tinggi dekorasi maksimal 4 meter dari permukaan tanah.
Jarak Aman: Jarak minimal bodi kendaraan dari aspal adalah 50 cm.
Kapasitas Orang: Tiap kendaraan hanya boleh diisi 7 hingga 10 orang peserta.
Faktor Keamanan: Dekorasi dilarang keras menutupi pandangan pengemudi maupun lampu utama kendaraan.
Pemkot Batam telah menyiapkan bonus uang tunai bagi tiga peserta terbaik dengan rincian sebagai berikut:
- Juara I: Rp 12.000.000
- Juara II: Rp 10.000.000
- Juara III: Rp 8.000.000
Aspek penilaian meliputi kefasihan lafaz dan suara takbir, kesesuaian dekorasi dengan tema Idul Fitri, kerapian, kekompakan tim, hingga ketertiban saat berlalu lintas,” jelas Yusfa.
Batas Waktu Pendaftaran
Jangan sampai ketinggalan! Pendaftaran dibuka bagi seluruh instansi dan organisasi melalui Bagian Kesra Setdako Batam.
Deadline Pendaftaran: 18 Maret 2026.
Lokasi Daftar: Kantor Setdako Batam (Bagian Kesra).
Yusfa juga memberikan imbauan khusus terkait keselamatan, terutama bagi kendaraan yang membawa penumpang di bak terbuka.
“Kami minta orang tua yang membawa anak-anak ekstra waspada. Keselamatan adalah prioritas utama. Mari kita jaga ketertiban agar perayaan Idul Fitri di Batam berjalan semarak dan aman,” tutupnya.
Editor: Erwin Syahril






















