Patrolmedia, Batam – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Batam kembali bikin resah. Kali ini, uang tunai Rp 375 juta milik pengusaha berinisial IW (41), raib saat dirinya tengah asyik makan siang di kopitiam daerah Lubuk Baja.
Uang yang rencananya digunakan buat THR karyawan malah digondol komplotan spesialis nasabah bank.
Beruntung, tak butuh waktu lama bagi aparat meringkus para pelaku.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengungkap peristiwa ini terjadi pada Rabu (4/3/2026) di parkiran Ruko Kedai Kopitiam Laris.
Saat itu, korban baru saja mencairkan uang dalam jumlah besar dari bank.
“Korban membawa uang Rp 375 juta yang dibungkus kantong plastik hitam dan ditaruh di bawah kursi pengemudi. Hanya ditinggal 20 menit untuk makan siang, kaca mobil sudah pecah dan uangnya hilang,” ujar Anggoro dalam konferensi pers, Rabu (11/3/2026).
Hasil penyelidikan gabungan Jatanras Polda Kepri, Satreskrim Polresta Barelang, dan Polsek Lubuk Baja, mengungkap para pelaku rupanya pemain lama.
Mereka sengaja mengintai nasabah yang keluar dari bank dengan membawa kantong plastik.
Pelaku mengikuti mobil korban hingga ke lokasi parkiran.
Saat situasi dirasa aman, salah satu pelaku beraksi pecahkan kaca mobil pakai pecahan keramik busi dan menyikat kantong berisi uang.
Polisi bergerak cepat melacak keberadaan pelaku yang mencoba melarikan diri ke luar daerah. Dua tersangka, yakni YP (43) dan SA (38), berhasil diamankan di lokasi berbeda.
“Tersangka YP diringkus di Tembilahan, Riau pada Kamis (5/3). Sementara rekannya, SA, ditangkap di Muaro Jambi saat mencoba kabur lewat Jalan Lintas Sumatera pada Jumat (6/3),” terang Anggoro.
Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 349.894.000 yang merupakan sisa hasil curian, serta tiga unit telepon genggam.
Kedua pengangguran ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 477 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Anggoro.
Polresta Barelang mengimbau warga Batam untuk ekstra waspada saat membawa uang tunai dalam jumlah besar, terutama menjelang Lebaran.
Warga diminta tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil dan disarankan menggunakan pengawalan polisi jika diperlukan.
“Jika melihat hal mencurigakan, segera lapor ke Call Center 110. Layanan ini gratis 24 jam,” pungkasnya.
Editor: Erwin Syahril






















