Kaca Mobil di Batu Aji Batam Dipecahkan OTK, Pemilik Merugi Capai Rp 8 Juta

Kaca Mobil di Batu Aji
Ilustrasi pelaku kejahatan memecahkan kaca mobil warga. (Foto: AI/Patrolmedia)

Patrolmedia, Batam – Aksi pecah kaca mobil di Batu Aji terjadi tepatnya di Perumahan Pemda II, Kelurahan Batam.

Pemilik diketahui bernama Ari Dwi Andreas Girsang yang mengaku kaca mobilnya dirusak orang tak dikenal (OTK).

Aksi kriminal ini bermula dari laporan warga yang menelfon via layanan darurat 110 pada Kamis (5/3/2026) malam.

Personel piket Polsek Batu Aji meluncur ke lokasi sekitar pukul 23.30 WIB untuk mengamankan situasi.

“Personel piket menindaklanjuti laporan warga lewat layanan 110 terkait dugaan pengrusakan kaca mobil di Perumahan Pemda Dua,” ujar PS Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizki Subagyo, Jumat (6/3/2026).

Di lokasi kejadian, polisi mendapati kondisi kaca kendaraan korban sudah dalam keadaan hancur.

Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materi hingga jutaan rupiah.

“Berdasarkan keterangan awal di lokasi, kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 8.000.000,” kata Bayu.