Patrolmedia, Batam – Pemko Batam menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau / DJP Kepri.
Apresiasi ini diberikan menyusul tingginya tingkat kepatuhan ASN Pemko Batam dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Kepala Kanwil DJP Kepri, Mekar Satria Utama mengatakan, tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 pegawai Pemko Batam mencapai 99,5 persen.
“Terima kasih atas komitmen dan kontribusi Pemko Batam dalam mendorong kepatuhan ASN melaporkan SPT tahunan tepat waktu. Capaian ini sangat baik,” ujar Mekar, usai menyerahkan penghargaan tersebut, Rabu (4/3/2026).
Ia menilai, angka 99,5 persen bukan sekadar statistik, melainkan cerminan kesadaran tinggi aparatur pemerintah dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Hal ini diharapkan menjadi role model bagi masyarakat umum.
“Tingkat kepatuhan yang tinggi menunjukkan kesadaran aparatur pemerintah sekaligus memberikan contoh positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal seperti DJP.
Menurutnya, kolaborasi adalah kunci utama dalam mengoptimalkan pendapatan daerah serta memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Ada hal-hal yang memang harus kita tangani bersama. Kolaborasi dan sinergi menjadi kunci untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah,” kata Amsakar.
Ia memapar, Batam memiliki modal ekonomi yang kuat, mulai dari status Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ), puluhan kawasan industri, hingga geliat sektor galangan kapal.
Potensi ini, lanjut Amsakar, harus dikelola dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Dengan tata kelola yang baik, Batam diharapkan semakin ramah investasi dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional,” pungkasnya.
(Kml/Ft)






















