Bulan Rajab merupakan salah satu bulan yang dimuliakan dalam ajaran Islam, dikenal sebagai bulan haram. Status ini disematkan karena pada bulan ini terdapat larangan-larangan tertentu yang harus dijaga umat Muslim, termasuk larangan berperang dan melakukan perbuatan tercela. Oleh karena itu, bulan Rajab menjadi momentum yang sangat dianjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan. Di antara amalan yang sangat dianjurkan adalah melaksanakan puasa sunnah dan memperbanyak zikir.
Namun, di tengah anjuran untuk meningkatkan ibadah di bulan Rajab, seringkali muncul pertanyaan di kalangan umat Islam, khususnya terkait pelaksanaan puasa qadha Ramadhan. Banyak yang penasaran mengenai hukum menggabungkan puasa qadha Ramadhan dengan puasa sunnah Rajab, serta apakah hal tersebut diperbolehkan.
Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Rajab: Hukum dan Penjelasannya
Jawaban atas pertanyaan krusial ini dapat ditemukan dalam referensi kitab-kitab fiqih klasik, salah satunya adalah Kitab Fathul Mu’in beserta syarahnya, I’anatut Thalibin. Kitab-kitab ini secara mendalam membahas mengenai hukum menggabungkan puasa qadha Ramadhan dengan puasa sunnah Rajab.
Berdasarkan penjelasan dalam kitab tersebut, mengqadha puasa Ramadhan pada bulan Rajab hukumnya diperbolehkan. Lebih lanjut, puasa qadha Ramadhan bahkan dapat dilaksanakan bersamaan dengan puasa sunnah Rajab. Meskipun demikian, terdapat perbedaan dalam lafaz niat yang perlu diperhatikan ketika menggabungkan kedua jenis puasa tersebut.
Penjelasan dalam kitab tersebut menguraikan kaidah penting mengenai niat dalam puasa sunnah. Dinyatakan bahwa puasa sunnah, meskipun memiliki waktu-waktu tertentu seperti puasa Senin-Kamis, Arafah, Asyura’, atau hari-hari bulan purnama, tetap sah apabila diniatkan secara mutlak. Artinya, cukup dengan niat “saya berniat berpuasa” tanpa harus secara spesifik menyebutkan jenis puasa sunnahnya, puasa tersebut sudah dianggap sah.
Hal ini diperkuat oleh pendapat beberapa ulama terkemuka. Syekh al-Kurdi, dalam kutipannya di Kitab Al-Asna, sejalan dengan pandangan Syekh Khatib asy-Syarbini dan Syekh al-Jamal ar-Ramli. Mereka menjelaskan bahwa ketika seseorang berpuasa pada hari-hari yang secara syariat dianjurkan untuk berpuasa, maka secara otomatis puasa tersebut akan bernilai sebagai puasa sunnah pada hari itu.
Bahkan, jika seseorang berniat puasa dengan menyertakan niat puasa lain, seperti niat puasa qadha, maka pahala dari kedua jenis puasa tersebut dapat diperoleh. Ini berarti, berpuasa di bulan Rajab sambil mengadha puasa Ramadhan akan mendatangkan dua kebaikan sekaligus: pahala qadha Ramadhan dan pahala puasa sunnah Rajab.
Syekh al-Barizi juga pernah berfatwa mengenai hal ini. Beliau menyatakan bahwa seseorang yang melaksanakan puasa qadha Ramadhan pada hari-hari yang dianjurkan untuk berpuasa (seperti di bulan Rajab) akan mendapatkan pahala qadha sekaligus pahala puasa sunnah, meskipun ia tidak secara spesifik meniatkan puasa sunnah tersebut. Ketentuan ini juga berlaku apabila puasa tersebut bertepatan dengan puasa rutin lainnya, misalnya puasa hari Arafah atau puasa hari Kamis.
Niat Puasa Rajab Bersamaan dengan Qadha Ramadhan
Bagi umat Muslim yang ingin melaksanakan puasa qadha Ramadhan di bulan Rajab dan sekaligus mendapatkan keutamaan puasa Rajab, dapat menggabungkan niat keduanya. Berikut adalah bacaan niat yang dapat diamalkan:
Niat Puasa Qadha Ramadhan (yang dapat digabung dengan niat puasa Rajab):
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu Shouma Ghodin ‘an qadaa’in fardho ramadhoona lillahi ta’alaa.
Artinya: “Aku niat puasa esok hari sebagai ganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta’ala.”

Niat Puasa Rajab:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِى شَهْرِ رَجَبِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu sauma ghadin fi syahri rojabi sunatan lillahi ta’alaa
Artinya: “Saya niat puasa bulan Rajab, Sunah karena Allah ta’ala.”
Ketika menggabungkan kedua niat ini, niat qadha Ramadhanlah yang menjadi niat utama, dan secara otomatis puasa tersebut juga akan bernilai sebagai puasa sunnah Rajab karena dilaksanakan pada bulan yang mulia.
Tata Cara Pelaksanaan Puasa Rajab
Pelaksanaan puasa Rajab, termasuk ketika digabungkan dengan puasa qadha, memiliki beberapa tata cara yang dianjurkan untuk memaksimalkan pahala dan keberkahannya:
Membaca Niat Puasa:
Meskipun niat puasa sunnah, termasuk puasa Rajab, dapat dibaca di pagi hari ketika terbangun (jika lupa di malam hari), sangat dianjurkan untuk membacanya di malam hari, idealnya bertepatan dengan waktu sahur atau sebelum terbit fajar.Makan Sahur:
Makan sahur merupakan salah satu sunnah dalam berpuasa. Sahur mengandung keberkahan tersendiri dan mendatangkan pahala tambahan. Namun, jika tertidur dan terlewat sahur, puasa tetap sah.

Menahan Diri dari Hal-hal yang Membatalkan Puasa:
Agar puasa yang dijalankan bernilai sempurna, penting untuk menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa. Ini meliputi makan, minum, berhubungan suami istri, serta hal-hal lain yang secara syariat membatalkan puasa.Memperbanyak Amal Ibadah:
Selain menahan diri dari hawa nafsu, bulan Rajab adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan kualitas ibadah. Dianjurkan untuk memperbanyak bacaan Al-Qur’an, berzikir, membaca shalawat, dan melakukan amal kebaikan lainnya.Membaca Doa:
Doa orang yang berpuasa memiliki keistimewaan tersendiri dan sangat mustajab. Oleh karena itu, manfaatkanlah waktu berpuasa untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT, memohon segala hajat agar dikabulkan dan dilancarkan sesuai kehendak-Nya. Salah satu doa yang diajarkan adalah:
ALLAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL AFWA FA’FU ‘ANNI
Artinya: Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf suka memberi maaf, maka maafkanlah daku.Menyegerakan Berbuka Puasa:
Ketika tiba waktu berbuka puasa, yaitu saat matahari terbenam (masuk waktu Maghrib), dianjurkan untuk segera berbuka. Hal ini merupakan salah satu bentuk mengikuti sunnah Rasulullah SAW.
Jadwal Puasa Rajab (Perkiraan Awal Bulan Rajab 1447 H)
Berdasarkan kalender Hijriah, perkiraan awal bulan Rajab 1447 Hijriah jatuh pada tanggal 21 Desember 2025 Masehi. Berikut adalah perkiraan jadwal puasa Rajab untuk beberapa hari pertama:
- 21 Desember 2025 / 1 Rajab 1447 Hijriah
- 22 Desember 2025 / 2 Rajab 1447 Hijriah
- 23 Desember 2025 / 3 Rajab 1447 Hijriah
- 24 Desember 2025 / 4 Rajab 1447 Hijriah
- 25 Desember 2025 / 5 Rajab 1447 Hijriah
- 26 Desember 2025 / 6 Rajab 1447 Hijriah
- 27 Desember 2025 / 7 Rajab 1447 Hijriah
- 28 Desember 2025 / 8 Rajab 1447 Hijriah
- 29 Desember 2025 / 9 Rajab 1447 Hijriah
- 30 Desember 2025 / 10 Rajab 1447 Hijriah
Jadwal ini bersifat perkiraan dan dapat disesuaikan dengan penentuan awal bulan Rajab oleh otoritas keagamaan setempat.










