Program umrah Pemko Batam jadi Sorotan
Sorotan serupa disampaikan Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodrat 86), Tain Komari.
Pria yang akrab disapa Cak Ta’in itu menilai program umrah menggunakan anggaran daerah mengundang tanda tanya, lantaran dikaitkan dengan prestasi yang tidak pernah dijelaskan.
“Nah, itu justru saya juga tanda tanya jadinya kan, kalau dibilang prestasi, yang berangkat ini prestasinya apa, kalau salah satunya itu persyaratannya itu karena prestasi,” kata Cak Ta’in mempertanyakan.
Menurutnya, pemberangkatan umrah seharusnya menjadi urusan personal karena berkaitan dengan ibadah sunnah.
Penggunaannya sebagai program pemerintah daerah, apalagi memakai APBD, menurutnya tidak tepat.
“Ini persoalan ibadah, sifatnya personal. Bukan sesuatu yang wajib, apalagi dibiayai daerah,” katanya.
Ia menilai minimnya informasi dari Pemko Batam justru menunjukkan lemahnya komitmen transparansi.
Bagi Ta’in, transparansi adalah syarat mutlak sebelum bicara akuntabilitas.
“Pemimpin yang baik itu mendorong keterbukaan. Kalau program memakai APBD tapi ditutupi, bagaimana publik bisa menilai akuntabilitas pemimpinnya?” kata dia.
Masalah lain yang disorot adalah mekanisme seleksi 40 peserta umrah tersebut. Cak Ta’in menyebut seharusnya Pemko Batam membuka proses secara terbuka dan dapat diikuti masyarakat yang memenuhi kualifikasi tertentu.
“Kalau pakai APBD, harusnya siapa pun boleh ikut seleksi. Tapi ini tidak pernah diumumkan, tiba-tiba sudah berangkat saja. Publik tidak tahu prosesnya seperti apa,” kritiknya.
Cak Ta’in juga menyoroti aspek kesetaraan. Jika alasan program adalah penghargaan bagi masyarakat, maka seharusnya Pemko Batam juga mempertimbangkan warga dari berbagai agama.
“Kalau yang muslim diakomodir, mestinya yang beragama lain juga ada bentuk penghargaan,” pungkasnya. (Erwin)






















