Berita  

Kualanamu-Rembele: Hanya Penerbangan Charter

Panbil Mall

Masyarakat dihebohkan dengan tarif penerbangan rute Kualanamu-Rembele yang dianggap tidak wajar. Menanggapi hal ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan klarifikasi terkait layanan penerbangan tersebut. Berikut penjelasan lengkapnya:

Penerbangan Kualanamu-Rembele Adalah Charter, Bukan Reguler

Kemenhub menegaskan bahwa penerbangan rute Kualanamu-Rembele yang dipermasalahkan adalah layanan charter atau sewa pesawat. Pesawat yang melayani rute tersebut bukanlah penerbangan reguler yang terjadwal secara rutin.

Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, Asri Santosa, menjelaskan bahwa dalam penerbangan sewa (charter flight), seluruh proses pemesanan, pembayaran, dan pengaturan penerbangan sepenuhnya merupakan kesepakatan antara penumpang dan maskapai penerbangan. Dengan demikian, tidak ada penjualan tiket secara langsung oleh maskapai.

“Pihak bandara tidak terlibat dan tidak memiliki kewenangan dalam penjualan tiket maupun proses komersial penerbangan tersebut,” tegas Asri.

Penjelasan ini diberikan untuk menanggapi informasi yang beredar di masyarakat mengenai tingginya tarif penerbangan rute Bandara Kualanamu-Rembele-Kualanamu. Asri memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada penerbangan reguler pada rute Kualanamu-Rembele pulang pergi (PP).

Penerbangan Perintis Susi Air Tetap Beroperasi

Satu-satunya penerbangan yang beroperasi secara reguler pada rute Rembele adalah penerbangan perintis yang dilayani oleh maskapai Susi Air. Frekuensi penerbangan ini adalah satu kali seminggu setiap hari Kamis.

Lonjakan Permintaan Akibat Kondisi Darurat

Asri menjelaskan bahwa kondisi darurat bencana di wilayah Provinsi Aceh telah menyebabkan peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi udara. Hal ini disebabkan karena akses moda transportasi lain terganggu akibat bencana.

Banyak warga dari daerah terdampak bencana yang membutuhkan akses keluar dari wilayah tersebut, terutama menuju Bandara Kualanamu. Akibatnya, terjadi lonjakan jumlah masyarakat yang datang ke Bandara Rembele untuk mencari layanan penerbangan.

Inisiatif Penerbangan Sewa oleh Masyarakat

Dari hasil verifikasi petugas di lapangan, ditemukan adanya inisiatif dari perorangan atau kelompok yang mengkoordinasikan calon penumpang lain untuk melakukan penerbangan sewa pada rute Kualanamu-Rembele. Biaya sewa pesawat kemudian ditanggung bersama oleh para penumpang.

Tanggapan Direktur Jenderal Perhubungan Udara

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, memastikan bahwa pihak maskapai tidak melakukan penjualan tiket reguler di luar penerbangan perintis yang telah dijadwalkan. Penerbangan yang melayani rute Bandara Rembele sudah memiliki jadwal yang tetap.

“Seluruh penerbangan di luar jadwal reguler merupakan inisiatif para calon penumpang yang secara mandiri berkoordinasi untuk melakukan charter pesawat dengan tujuan memenuhi kebutuhan mendesak mereka dalam situasi darurat,” ujar Lukman.

Upaya Kemenhub untuk Meningkatkan Kapasitas Penerbangan

Sebagai langkah responsif terhadap situasi ini, Lukman mengimbau seluruh Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal untuk dapat melakukan penambahan kapasitas layanan. Hal ini dapat dilakukan melalui:

  • Pembukaan rute baru
  • Penambahan frekuensi penerbangan pada sejumlah rute penting di wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Secara khusus, Lukman menekankan pentingnya peningkatan kapasitas di wilayah Aceh pada rute tujuan Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu.

Dorongan untuk Tarif Wajar dan Diskon Kemanusiaan

Kemenhub juga mendorong agar maskapai dapat:

  • Menjaga tarif tetap wajar sesuai ketentuan yang berlaku
  • Memberikan tarif khusus atau diskon kemanusiaan selama masa pemulihan bencana jika memungkinkan.

Kemenhub Terbuka untuk Pengajuan Penambahan Kapasitas

Menurut Lukman, Kemenhub membuka ruang bagi maskapai untuk menyampaikan tanggapan dan pengajuan penambahan kapasitas penerbangan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun, penambahan kapasitas ini harus tetap mempertimbangkan kesiapan armada dan sumber daya manusia yang tersedia.

Komitmen Kemenhub dalam Penanganan Darurat

“Ditjen Perhubungan Udara berkomitmen untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi bantuan selama masa tanggap darurat, serta terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi kelancaran operasional penerbangan di wilayah terdampak,” pungkas Lukman.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya terkait tarif penerbangan rute Kualanamu-Rembele. Kemenhub terus berupaya untuk memastikan ketersediaan layanan transportasi udara yang memadai dan terjangkau bagi masyarakat, terutama di wilayah yang terdampak bencana.