Berita  

Modus Emak-emak Jambi Selundupkan Sabu dalam Sambal Orek Tempe

Panbil Mall

Penyelundupan Sabu dalam Sambal Tempe Orek di Lapas Jambi

Pada Senin (13/10/2025), petugas Lapas Kelas IIA Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang diselipkan dalam sambal tempe orek. Modus yang digunakan oleh para pelaku terbilang unik, dengan dalih membawa makanan untuk warga binaan.

Peristiwa ini berawal saat seorang perempuan datang ke Lapas Jambi untuk menjenguk salah satu tahanan. Saat itu, petugas jaga bernama Deni mencurigai gerak-gerik perempuan tersebut, khususnya bungkusan makanan yang dibawanya. Awalnya, bungkusan tersebut tampak seperti makanan biasa, namun setelah diperiksa menggunakan mesin X-ray, petugas menemukan benda mencurigakan di dalamnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan lima bungkus kecil berisi sabu-sabu yang diselipkan rapi di antara potongan tempe dan sambal. Barang bukti tersebut langsung diamankan dan dilaporkan ke pimpinan lapas. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.

Diduga Diatur Oleh Dua Napi

Dari hasil penyelidikan sementara, dua narapidana kasus narkoba yang berinisial G dan B diduga menjadi dalang dari penyelundupan ini. Kedua napi tersebut sedang menjalani hukuman sembilan tahun penjara. Mereka disebut telah menyuruh seseorang berinisial K, yang saat ini masih dalam penyelidikan, untuk mengantarkan makanan tersebut melalui seorang ibu rumah tangga.

Ibu rumah tangga tersebut mengaku tidak tahu menahu tentang isi bungkusan makanan yang ia bawa. Ia hanya diminta mengantar titipan kepada napi G dan B. Saat ini, ia masih diperiksa sebagai saksi oleh pihak berwajib.

Barang bukti sabu dan makanan yang diketemukan telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak Lapas juga menyatakan akan memperketat pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung. “Kami terus meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap makanan titipan, untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas,” ujar petugas.

Upaya Penyelundupan Lain Sebelumnya

Ini bukan pertama kalinya ada upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Jambi. Sebelumnya, pada Juli 2025, petugas Lapas Kelas IIA Jambi juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang disembunyikan dalam mi instan seduh merek Pop Mie. Barang terlarang itu ditemukan terselip dalam tiga klip plastik bening yang dibawa oleh seorang perempuan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Hidayat, menjelaskan bahwa aksi ini berhasil diungkap berkat kewaspadaan petugas pemeriksaan. “Petugas pos luar Lapas, yang melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung curiga, kemudian melakukan pemeriksaan,” katanya.

Tindakan Lanjutan dan Pengawasan Lebih Ketat

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, AKP Siahaan, mengatakan telah menerima laporan dan barang bukti dari pihak Lapas Jambi. “Kami sedang mendalami kasus ini dan memeriksa beberapa saksi untuk mengungkap jaringan di balik upaya penyelundupan ini,” katanya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap pengunjung dan barang bawaan mereka. Dengan modus-modus yang semakin canggih, pihak lapas dan kepolisian harus terus meningkatkan kewaspadaan agar tidak ada lagi narkoba yang masuk ke dalam lingkungan tahanan.