Berita  

Komisi II DPRD Klungkung Desak Transparansi Pengelolaan Pendapatan Pelabuhan

Panbil Mall

Komisi II DPRD Klungkung Panggil Dishub Bahas Target PAD Tahun Berjalan

Komisi II DPRD Kabupaten Klungkung menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membahas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun berjalan. Rapat yang digelar pada Senin 13 Oktober 2025 di ruang rapat DPRD Klungkung ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Tjokorda Gde Agung, bersama Ketua Komisi II, Nengah Ary Priadnyana.

Salah satu topik utama dalam pertemuan tersebut adalah optimalisasi pendapatan dari sektor jasa tambat kapal di lima pelabuhan yang dikelola oleh Dishub Klungkung. Kelima pelabuhan tersebut meliputi Pelabuhan Tribuana, Banjar Bias, Kampung Kusamba, Mentigi, dan Buyuk.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas soal pungutan jasa tambat di dua pelabuhan, yakni Tribuana dan Banjar Bias, yang kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Klungkung. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Komisi II DPRD Klungkung.

Ketua Komisi II DPRD Klungkung, Nengah Ary Priadnyana, menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap sumber pendapatan daerah. Ia berharap Dishub dapat melakukan evaluasi menyeluruh agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Potensi PAD dari pelabuhan itu besar, tapi harus dikelola secara tertib dan sesuai aturan. Jangan sampai jadi masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Klungkung, I Gusti Gede Gunarta, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas pungutan di dua pelabuhan tersebut.

“Untuk dua pelabuhan yang sedang berproses hukum, kami sudah hentikan sementara kegiatan pungutannya. Kami menunggu hasil dari penyelidikan kejaksaan,” jelas Gunarta.

Wakil Ketua DPRD Klungkung, Tjokorda Gde Agung, menambahkan bahwa Komisi II akan terus mengawasi kinerja perangkat daerah dalam upaya mencapai target PAD tanpa mengorbankan integritas pengelolaan keuangan daerah.

Selain soal jasa tambat, rapat itu juga menyinggung strategi peningkatan pendapatan lain dari sektor transportasi laut, termasuk pengelolaan parkir pelabuhan dan jasa pelayanan kapal di wilayah Nusa Penida.

Persoalan retribusi parkir di beberapa ruas jalan utama di Kota Semarapura pun turut dibahas, terutama di kawasan Jalan Puputan yang kerap padat dan menimbulkan kemacetan.

Fokus pada Pengelolaan PAD yang Transparan dan Akuntabel

Komisi II DPRD Klungkung menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PAD. Mereka memandang bahwa setiap sumber pendapatan harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan.

Beberapa hal yang menjadi fokus dalam rapat antara DPRD dan Dishub adalah:

  • Evaluasi sistem pungutan jasa tambat kapal di pelabuhan-pelabuhan yang dikelola oleh Dishub
  • Peningkatan pendapatan dari sektor transportasi laut, termasuk pengelolaan parkir dan jasa pelayanan kapal
  • Penyelesaian masalah retribusi parkir di kawasan Jalan Puputan yang sering menimbulkan kemacetan

Dalam konteks ini, Komisi II juga meminta Dishub untuk meningkatkan pengawasan terhadap semua aktivitas yang berkaitan dengan pendapatan daerah. Mereka berharap agar pengelolaan PAD dilakukan secara profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Langkah Tegas dari Dishub Klungkung

Menanggapi isu pungutan jasa tambat yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Klungkung, Kepala Dinas Perhubungan Klungkung, I Gusti Gede Gunarta, mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas pungutan di dua pelabuhan yang sedang dalam proses hukum.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian untuk menghindari potensi konflik hukum yang bisa merugikan daerah. Dishub Klungkung menunggu hasil penyelidikan dari pihak kejaksaan sebelum kembali mengizinkan aktivitas pungutan di kedua pelabuhan tersebut.