Sosial  

BEM UI Sampaikan 5 Pernyataan Tegas Soroti Situasi Nasional yang Terjadi

BEM UI Pernyataan Sikap
B
BEM UI Pernyataan Sikap
Aliansi BEM Universitas Indonesia (UI) membacakan 5 pernyataan sikap tegas, terkait kondisi yang terjadi selama demo Agustus lalu. 5 poin pernyataan dibacakan di depan Tugu Makara UI yang dipasangi bendera mirip One Piece, Selasa (2/9/2025). (Foto Jpnn/Lutviatul Fauziah). 

Patrolmedia, Depok – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI, menyampaikan 5 pernyataan sikap tegas mereka terkait situasi nasional yang terjadi saat ini.

Mereka menolak kebijakan pembungkaman informasi dan tindakan berlebihan aparat yang berakibat banyaknya jatuh korban dalam pengamanan aksi demo DPR RI.

5 poin pernyataan sikap itu disampaikan Ketua BEM UI Zayyid Sulthan Rahman yang dlanjutkan dengan anggota BEM lainnya dari fakultas se-UI di Tugu Makara UI, Depok, Jawa Barat, Selasa, (2/9/2025)

Sebelum membacakan 5 pernyataan, Zayyid menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya 9 korban dalam aksi unjuk rasa yang terjadi pada Agustus lalu.

“Tercatat, 9 rakyat Indonesia, 9 saudara kita, rekan seperjuangan kita, telah berpulang kembali ke sisi Yang Maha Esa,” ucap Zayyid, dikutip dari siaran Kompas TV, Selasa.

Adapun 9 korban yang disebutnya telah meninggal dunia saat insiden demo DPR, yaitu:

  1. Affan Kurniawan
  2. Sarinawati
  3. Saiful Akbar
  4. Muhammad Akbar Basri
  5. Rusdamiansyah
  6. Rheza Sendy Pratama
  7. Sumari
  8. Andika Lutfi Falah dan
  9. Iko Juliant Junior.

“Serta ratusan korban luka lainnya,” kata Zayyid.

Mahasiswa BEM UI mengecam seluruh tindakan represif yang diakibatkan, yang mengakibatkan korban bermunculan dan mengutuk keras tindakan aparat dalam melakukan penyerangan di lingkungan Universitas Islam Bandung dan Universitas Pasundan.

“Tindakan tersebut pertentangan dengan prinsip demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam konstitusi. Oleh karena itu, aliansi BEM UI menyatakan sikap sebagai berikut,” ucapnya.

Pertama menuntut pertanggungjawaban penuh kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, DPR RI, TNI, Polri, serta seluruh oknum elite politik atas kebijakan dan pernyataan yang sewenang-wenang, tidak berpihak kepada rakyat, serta memperkeruh situasi bangsa.

“Hingga hari ini, kami belum mendengar adanya permintaan maaf yang tulus maupun komitmen yang kuat untuk memperbaiki keadaan. Selain itu, pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai dugaan makar harus dibuktikan dengan investigasi yang jelas, transparan, dan akuntabel,” tegas ucap salah satu mahasiswi UI.

Dua, menuntut pembebasan seluruh massa aksi yang ditahan serta mengecam secara tegas segala bentuk tindakan represif yang dilakukan oleh aparat, termasuk penangkapan yang sewenang-wenang, pemukulan, penyiksaan, hingga pembunuhan, karena itu semua tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Tiga, menolak kebijakan pembungkaman informasi sebagaimana tertuang dalam surat KPI Nomor 309/KPID-DKI/VIII/2025, karena merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran.

Bentuk pembungkaman sistematis ini tampak jelas melalui pembatasan liputan serta pelumpuhan fitur siaran langsung di platform digital untuk membungkam suara rakyat.

Keempat, menegaskan komitmen Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia untuk terus mengawal, menyaring, dan menyebarkan informasi yang objektif, berpihak pada kebenaran, serta menolak segala bentuk disinformasi maupun propaganda provokatif dengan tujuan menakut-nakuti dan/atau melakukan tindakan kekerasan, destruktif, maupun rasis.

Kelima, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga solidaritas #WargaJagaWarga dan tidak terprovokasi oleh pihak tidak bertanggung jawab yang mengadu domba dan mengarah pada penyerangan kelompok minoritas tertentu selaku sesama rakyat Indonesia.

“Hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia, hidup perempuan yang melawan, warga Jaga warga..” ucap Zayyid diikuti seluruh anggota BEM UI.

 

(Kml/Ft)