
Senior Manager Litigasi PT Akulaku Finance Indonesia, Marlon Hendry Yanto, memapar pentingnya pemahaman aspek hukum dalam penggunaan produk pembiayaan digital.
“Mulai dari pemahaman aspek hukum, pelaku UMKM perlu mengetahui hak dan tanggung jawab terkait penggunaan produk pembiayaan,” ujar Marlon.
Bernard Huang, seorang pemengaruh, entrepreneur, dan konsultan pemasaran digital, menjelaskan pentingnya pelaku usaha untuk adaptif dan memperluas jangkauan pasar secara daring.
“Kami mendorong UMKM untuk mengoptimalkan platform digital sebagai sarana pemasaran dan peningkatan daya saing,” ujarnya, saat menjadi narasumber untuk berbagi wawasan dengan para pelaku UMKM.
Ketua Umum HIPMI Batam, Yasir Abdillah yang juga narasumber di edukasi itu menyebut era digitalisasi telah membuka peluang besar bagi pelaku usaha mikro untuk berkembang lebih pesat.
“Terima kasih kepada Akulaku yang sudah mendukung UMKM untuk dapat naik kelas. Saya berharap setelah kegiatan ini, semakin banyak pelaku usaha mikro di Batam yang bisnisnya dapat terus berkembang,” ucap Yasir.
PT Akulaku Finance Indonesia berharap kegiatan ini dapat membuka ruang pembelajaran yang nyata bagi UMKM.
Platform keuangan digital ini juga berkomitmen memperkuat kesiapannya untuk menghadapi berbagai dinamika usaha yakni dengan mengoptimalkan layanan digital secara bijak. (Erwin)






















