Diskon Tarif Listrik 50% Batal, Gantinya Ada 5 Bantuan

Diskon Tarif Listrik
Menkeu
Diskon Tarif Listrik
Menkeu Sriulyani menjelaskan alasan pembatalan potongan harga listrik 50 % bagi 79,3 juta pelanggan PLN. (Foto: Sekretariat Presiden).

Patrolmedia, Jakarta -:- Pemerintah membatalkan pemberian diskon tarif listrik 50 persen kepada 79,3 juta pelanggan listrik berdaya 1.300 VA ke bawah.

Video: Alasan Pemerintah Batalkan Diskon Listrik

Sebagai gantinya, pemerintah memberikan 5 bantuan mulai dari diskon transportasi hingga Perpanjangan program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi buruh di sektor padat karya.

Pembatalan diskon tarif listrik ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers di Komplek Istana Kepresidenan, Senin (2/6).

Ia mengatakan pembatalan disebabkan oleh mekanisme penganggaran. Pemerintah rencananya menggelontorkan diskon pada Juni dan Juli tahun ini.

Tapi karena diskon listrik mekanisme penganggarannya lebih lambat, rencananya dibatalkan.

“Kita rapat diskon listrik penganggaran lebih lambat. Kalau Juni, Juli tidak bisa dijalankan,” katanya.

Sebagai gantinya, Presiden Prabowo Subianto akan memberikan 6 bantuan atau insentif pada 5 Juni 2025 mendatang untuk menjaga agar pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa tetap dijaga di level 5 persen.

Rencana gelontoran bantuan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai memimpin rapat dengan sejumlah stakeholder terkait.

Salah satu bantuan berbentuk diskon tarif listrik sebanyak 50 persen dari tarif normal. Diskon tarif diberlakukan untuk tagihan Juni dan Juli.

Tapi diskon tarif tak diberikan untuk semua pelanggan. Diskon hanya diberikan pada pelanggan listrik berdaya 1.300 VA.

Ada 79,3 juta rumah tangga yang menjadi sasaran bantuan ini.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua (2025). Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” katanya dalam rilis resmi, Sabtu (24/5).

Adapun 5 bantuan yang bakal direalisasikan sebagai berikut:

1. Diskon transportasi

  • Diskon berlaku untuk moda angkutan laut, kereta api, sampai pesawat. Pemberian diskon berlaku selama masa libur sekolah, yakni Juni 2025 dan Juli 2025.

2. Potongan tarif tol

  • Potongan ditargetkan menyasar 110 juta pengendara.

 

3. Tambahan alokasi bantuan sosial

  • Tambahan berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

4. Bantuan subsidi upah (BSU)

  • Bantuan seperti yang pernah disalurkan pada masa pandemi covid-19. Ini berlaku untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
  • Pada 2022 lalu, BSU yang diberikan adalah Rp600 ribu untuk para buruh yang memenuhi syarat. Bantuan ini dibagikan satu kali saja kepada para penerima.

5. Perpanjangan program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi buruh di sektor padat karya.

  • Bantuan ini dianggap sebagai langkah krusial untuk mengerek konsumsi masyarakat. Mengingat, ekonomi Indonesia di kuartal lalu cuma mampu tumbuh 4,87 persen.