Pemprov Kepri 4 Kali Surati KKP Soal Keluhan Nelayan yang Dibatasi Tangkap Ikan

Keluhan nelayan Kepri
Nelayan Natuna, Kepri mengumpulkan hasil tangkapan ikan di laut. (Foto: Mongabay)
Keluhan nelayan Kepri
Nelayan Natuna, Kepri mengumpulkan hasil tangkapan ikan di laut. (Foto: Mongabay)

Patrolmedia, Tanjungpinang -:- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri telah 4 kali menyurati Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), soal keluhan nelayan Kepri atas kebijakan sistem pembatasan zona tangkap ikan.

“Pemprov Kepri melalui Gubernur telah 4 kali melayangkan surat ke Kementerian Kelautan atas kebijakan yang ditetapkan,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hasan di Tanjungpinang, Senin (19/5/2025).

Saat ini, kata Hasan, Pemprov Kepri masih memperjuangkan relaksasi dan dispensasi untuk nelayan atas kebijakan sistem zonasi yang dikeluarkan KKP.

“Dispensasi atas aturan yang diinginkan nelayan di Kepri sudah beberapa kali disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui KKP, secara langsung dalam tatap muka dan melalui surat,” kata Hasan lagi.

Bahkan, katanya, Gubernur melalui Dinas Kelautan dan Perikanan telah membahas ini secara langsung secara tatap muka.

“Baik itu langsung kepada Menteri Kelautan dan Perikanan dan juga kepada Dirjen Perikanan Tangkap,” katanya.

Hanya saja, lanjut Hasan, dibutuhkan koordinasi lintas sektoral untuk pelaksanaan kebijakan agar nelayan di Kepri dapat melaut seperti biasa.

Adapun permintaan nelayan Kepri kepada KKP sebagai berikut:

Tunda dulu aturan penangkapan ikan terukur dari PP No. 11 Tahun 2023.

Menghapus kewajiban sistem pemasangan kapal perikanan (vessel monitoring system/VMS) yang diatur Permen KP No. 30/2021 tentang Pengawasan Ruang Laut.

Batalkan pembatasan zona tangkap untuk kapal 6-30 GT yang telah memiliki izin dari daerah atau Gubernur.

Kapal ikan ukuran 10 GT diharapkan masuk kategori nelayan kecil, sehingga tidak ada pembatasan jalur penangkapan.

Hasan meyakinkan, Gubernur Ansar Ahmad memahami apa yang menjadi keberatan nelayan atas kebijakan KKP tersebut.

“Hanya saja, upaya memperoleh relaksasi dan dispensasi yang diinginkan saudara-saudara nelayan, sejauh ini belum mendapat hasil yang diharapkan,” kata dia.

Kendati begitu, Hasan percaya Pemprov Kepri masih mengupayakan keringanan untuk para nelayan.

“Sampai saat ini,” sebutnya.

Di lain sisi, Hasan menyebut Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terus memberikan dukungan kepada masyarakat nelayan.

“Salah satunya dukungan jaminan ketenagakerjaan melalui BPJS Nelayan di Kepri sebagai perlindungan saat melaut,” katanya.

Hasan juga menyebut Gubernur Ansar intens menyikapi keluhan nelayan Kepri melalui diskresi kebijakan yang mengakomodir harapan berbagai pihak.

“Tentunya kita sama-sama berharap upaya mewujudkan itu dapat membuahkan hasil. Untuk itu kita (Pemprov Kepri) meminta doa dan dukungan masyarakat,” tutupnya.

 

Editor: Erwin Syahril