Israel Serang RS Indonesia Pakai Drone, Fasilitas Medis Hancur

Rumah Sakit Indonesia
RS Indonesia
Petugas medis di RS Indonesia menerima pasien korban serangan Israel. (Foto: WHO)

Israel terus-terusan menyerang fasilitas perawatan kesehatan di Gaza sejak 18 bulan lalu hingga kini.

Adapun fasilitas medis rumah sakit yang di bakar dan di bom Israel yaitu:

  • Rumah Sakit Kamal Adwan
  • Rumah Sakit al-Shifa
  • Rumah Sakit al-Ahli dan Rumah Sakit al-Awda.

Selain itu puluhan klinik medis, stasiun, dan kendaraan lain juga telah diserang.

Penargetan fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan pasien jelas sebagai kejahatan perang berdasarkan Konvensi Jenewa 1949.

Israel juga telah menggempur beberapa rumah sakit di wilayah tengah dan selatan Gaza, termasuj Rumah Sakit Al-Aqsa di Deir el-Balah dan Kompleks Medis Nasser di Khan Younis.

Awal minggu ini, Israel menyerang 2 rumah sakit di Khan Younis. 9 rudal menghantam dan mengenai halaman Rumah Sakit Eropa di Gaza, menewaskan sedikitnya 16 orang.

Sementara serangan di Kompleks Medis Nasser menewaskan 2orang, termasuk seorang wartawan terluka parah.

Serangan gencar sektor perawatan kesehatan di Gaza kian terpuruk. Sementara para dokter menyebut pihaknya kehabisan obat untuk perawatan kondisi rutin pasien.

Rumah sakit juga berada di ambang kehancuran total di tengah blokade yang brutal dan berkelanjutan.

Israel selalu menghalangi masuknya pasokan medis yang sangat dibutuhkan, bahan bakar, dan bantuan kemanusiaan lainnya termasuk makanan dan air bersih.

Pejabat Kemanusiaan memperingatkan krisis di Gaza mencapai salah satu periode tergelapnya, sementara kelaparan mulai mengancam.

Serangan udara Israel telah menewaskan ratusan warga Palestina dalam 72 jam terakhir.

Hind Khoudary dari Al Jazeera melaporkan dari Deir el-Balah. Puluhan warga Palestina terluka, dan para dokter menghadapi banyak tantangan dalam mengobati luka-luka karena kurangnya pasokan medis.

“Serangan udara Israel di Gaza masih meningkat saat pesawat tak berawak dan jet tempur terbang di langit,” kata Khoudary.

Editor: Fatmi Rahim