Religi  

8 Golongan Penerima Zakat Fitrah dan yang Tidak Berhak

Golongan Penerima Zakat
Il
Golongan Penerima Zakat
Ilustrasi zakat fitrah. (Foto: Ist)

Selain itu, Kiai Miftah juga menjelaskan ada beberapa kelompok yang tidak berhak menerima zakat, seperti:

  • Orang kaya yaitu orang yang mampu mencukupi kebutuhan pokoknya dan keluarganya.
  • Keturunan Nabi Muhammad saw yaitu Bani Hasyim dan Bani Muthalib.
  • Orang yang di bawah tanggungan muzakki atau pemberi zakat.
  • Non Muslim secara personal.
  • Orang ahli maksiat, sebab dapat dipastikan zakat yang diterimanya akan digunakan untuk maksiat.

Miftah menambahkan, zakat fitrah salah satu kewajiban dengan tujuan membersihkan jiwa dan membantu kaum yang membutuhkan.

Namun, pemberiannya harus sesuai dengan ketentuan syariat agar manfaatnya maksimal.

“Karena itu, penting bagi setiap muslim untuk memahami siapa saja yang berhak dan tidak berhak menerima zakat, sehingga zakat yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” tutupnya.

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi seorang muslim yang mampu memberikan ke orang yang membutuhkan berdasarkan 8 asnaf tersebut.

 

Editor: Erwin Syahril