Unjuk Rasa di Istanbul Turki, Polisi Tangkap 1.133 Demonstran dan 9 Wartawan

Ekrem Imamoglu merupakan lawan utama politik Presiden Erdogan

Unjuk Rasa di Istanbul
Demonstran berorasi dihadapan aparat polisi anti huru hara atas penangkapan Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu yang kini dipenjara, di Istanbul, Turki, Senin (24/3/2025). (Foto AP/Khalil Hamra)

Unjuk rasa di Istanbul Turki

Unjuk Rasa di Turki
Polisi antihuru-hara menyemprotkan merica ke pengunjuk ras di Istanbul, Turki, Minggu (23/3/25). (Foto AP/Huseyin Aldemir)

Sejumlah jurnalis ditangkap di rumah mereka dalam tindakan keras pada Senin, (24/3), di tengah meningkatnya protes atas pemenjaraan Wali Kota Istanbul.

Platform media sosial X mengungkapkan keberatannya terhadap beberapa perintah pengadilan dari otoritas Turki untuk memblokir lebih dari 700 akun, termasuk organisasi berita, jurnalis, dan tokoh politik di Turki.

Ratusan ribu orang telah turun ke jalan untuk melakukan protes damai di seluruh Turki guna mendukung wali kota.

Namun, terjadi beberapa kekerasan dari aparat polisi yang mengerahkan meriam air, gas air mata, dan semprotan merica bahkan menembakkan peluru plastik ke arah pengunjuk rasa di Istanbul, Ankara, dan Izmir.

Beberapa pengunjuk rasa membalas dengan melemparkan batu, kembang api, dan benda-benda lain ke arah polisi anti huru-hara.

Imamoglu melalui akun media sosialnya menghimbau masyarakat untuk berunjuk rasa di luar balai kota dan lokasi lain pada Senin malam hari keenam demonstrasi .

Ia juga mengajak kaum muda untuk menghindari bentrokan dan meminta polisi untuk memperlakukan demonstran dengan baik.

“Saya bekerja keras, saya akan bekerja lebih keras lagi. Di mana saya berada tidak menjadi masalah,” kata Imamoglu.

Wali Kota Imamoglu ditahan sebagai langkah politik untuk menyingkirkan penantang utama Erdogan di Pemilihan Presiden (Pilpres) berikutnya yang akan berlansung pada tahun 2028 mendatang.

Pejabat pemerintah menampik tuduhan tersebut dan bersikeras Pengadilan Turki beroperasi secara independen.

Imamoglu dipenjara atas dugaan menjalankan organisasi kriminal, menerima suap, pemerasan, merekam data pribadi secara ilegal dan mengatur tender. Namun ia membantah semua tuduhan tersebut.

Permintaan agar ia dipenjara atas tuduhan terkait teror ditolak meskipun ia masih menghadapi tuntutan hukum.