FTZ Banyak Masalah, 3 Kepala BP di Kepri Desak Pusat Terbitkan Kepres

Tumpang tindih kewenangan memperumit birokrasi dan pengambilan keputusan

FTZ Banyak Masalah
Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura menghadiri pertemuan koordinasi yang digelar Sekretariat Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (DK BPBP) Bintan-Karimun di Gedung Graha Kepri, Batam, Selasa (25/2/25). (Foto: PemprovKepri)
FTZ Banyak Masalah
Wagub Nyanyang menghadiri pertemuan koordinasi yang digelar Sekretariat Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (DK BPBP) Bintan-Karimun di Gedung Graha Kepri, Batam, Selasa (25/2/25). (Foto: PemprovKepri)

Patrolmedia, Batam -:- FTZ banyak masalah di Karimun, Tanjungpinang dan Bintan karena tumpang tindih kewenangan dengan pemerintah pusat, daerah dan Badan Pengusahaan (BP) di 3 daerah tersebut.

Kepala BP Tanjung Balai Karimun Faisal Riza mengungkap berbagai masalah yang dihadapi dalam pengelolaan FTZ (Free Trade Zone) diwilayahnya.

Keluhan yang sama juga dirasakan Kepala BP Bintan Farid Irfan Siddik dan Kepala BP Tanjungpinang Coki Wijaya Saputra.

3 Kepala BP di Kepri itu mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) guna memperkuat landasan hukum BP.

Mereka juga meminta kepastian pengelolaan FTZ berjalan lebih efektif sesuai Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2021.

Ketiga pimpinan Badan Pengusahaan itu menyoroti ketidakjelasan status kelembagaan BP yang menghambat operasional dan koordinasi dengan instansi terkait.

Faisal dan kedua Kepala BP lainnya mengeluhkan tumpang tindih kewenangan yang memperumit birokrasi dan pengambilan keputusan.

“Kami kesulitan memungut pendapatan dari aktivitas ekonomi di kawasan FTZ. Selain itu, kurangnya infrastruktur pendukung serta regulasi dan insentif investasi yang belum menarik bagi investor menjadi tantangan tersendiri,” ujar Faisal Riza di pertemuan koordinasi yang digelar Sekretariat Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (DK BPBP) Bintan-Karimun di Gedung Graha Kepri, Batam, Selasa (25/2/25).

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura berkomitmen menyampaikan keluhan ketiga Kepala BP itu ke Gubernur Kepri Ansar Ahmad, selaku Ketua Dewan Kawasan.

“Kami segera berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator dan instansi terkait untuk mempercepat penyelesaian masalah ini,” kata Nyanyang.

“Surat resmi akan kami kirimkan ke Kemenko agar legal standing segera diselesaikan. Kita butuh investasi menyeluruh, bukan hanya di Batam, tetapi juga di Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun,” sambungnya.

Nyanyang juga menyoroti persaingan dengan Singapore Economic Zone dan Iskandar Economic Zone di Johor, Malaysia yang lebih siap menarik investasi.

Menurutnya, Kepri harus bergerak cepat untuk mengembangkan FTZ agar lebih kompetitif.

“Target investasi di Kepri 2025 cukup ambisius, yaitu mencapai Rp7–15 triliun per semester. Namun, realisasi investasi di kawasan FTZ masih terhambat akibat belum tuntasnya legal standing kelembagaan BP,” ungkap Nyanyang.

Dengan kepastian hukum yang jelas, BP Bintan, BP Tanjungpinang, dan BP Tanjung Balai Karimun diharapkan dapat beroperasi lebih optimal, seperti halnya BP Batam yang telah menunjukkan kinerja baik dalam menarik investasi.

Pertemuan itu diharapkan jadi langkah awal mempercepat pengembangan FTZ dan mendorong investasi yang lebih signifikan di seluruh wilayah Kepri.

 

Editor: Erwin Syahril