
Patrolmedia, Jakarta -:- Pasar modal tempatnya para investor mengembangkan kekayaan mereka melalui berbagai instrumen investasi. Bagi pemula wajib mengenal instrumen utama seperti saham, obligasi, reksa dana, dan derivatif.
Hal itu sangat penting dipahami sebelum mulai berinvestasi, terutama soal potensi keuntungan serta risiko masing-masing produk investasi tersebut.
Instrumen atau produk investasi yang paling populer di pasar modal dan diperdagangkan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah saham.
Saham adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan. Dengan membeli saham, investor menjadi pemilik sebagian dari perusahaan tersebut dan berhak atas keuntungan yang dihasilkan.
Ada 3 potensi keuntungan menjadi pemegang saham yaitu bisa mendapatkan capital gain, atau keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual saham.
Lalu bisa mendapatkan dividen yaitu pembagian laba perusahaan kepada pemegang saham. Serta memiliki hak suara untuk berpartisipasi dalam keputusan perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sementara risiko dari investasi saham yang pertama adalah fluktuasi harga. Harga saham bisa naik dan turun dengan cepat karena berbagai faktor, baik kondisi ekonomi domestik maupun global dan kinerja keuangan perusahaan.
Kedua, risiko likuiditas. Tidak semua saham mudah dijual kembali dengan harga yang diinginkan. Dan ketiga, risiko perusahaan, jika perusahaan mengalami kerugian atau bangkrut, investor bisa kehilangan modalnya.
Produk kedua yang diperjualbelikan di BEI adalah obligasi atau surat utang, baik yang diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan untuk mengumpulkan dana dari investor.
Investor yang membeli obligasi akan menerima pembayaran bunga (kupon) secara berkala serta pengembalian pokok investasi pada saat jatuh tempo.
Keuntungan obligasi adalah memberikan pendapatan tetap berupa kupon obligasi yang dibayarkan secara berkala, sehingga memberikan penghasilan yang stabil.
Termasuk instrumen yang memiliki keamanan lebih tinggi terutama pada obligasi pemerintah, karena dijamin oleh negara. Sehingga memiliki risiko lebih rendah dibanding saham.
Memiliki obligasi atau surat utang negara bisa dijadikan sarana diversifikasi portofolio untuk mengurangi risiko dalam investasi.























