Bisnis  

Panbil Grup Komitmen Patuhi Aturan Lingkungan di Pembangunan KEK Tanjung Sauh

PT BSP telah memastikan keberlanjutan lingkungan melalui studi dampak lingkungan yang komprehensif dan berkomitmen menjaga keberlanjutan

KEK Tanjung Sauh
Hunian relokasi warga Tanjung Sauh di Pulau Ngenang tengah dibangun PT BSP yang ditargetkan bakal rampung selambat-lambatnya pada April 2025 mendatang. Adapun tenaga kerja pembangunan rumah relokasi ini melibatkan warga setempat melalui program pemberdayaan masyarakat 100% dari PT BSP. (Foto: Screenshot/Video Panbil Grup)

Patrolmedia, Batam -:- Panbil Grup berkomitmen mematuhi peraturan lingkungan dalam pengembangan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Tanjung Sauh, Batam.

KEK Tanjung Sauh diatas lahan seluas 840,67 hektar ini, tengah dikelola PT Batamraya Sukses Perkasa (PT BSP), selaku unit pengembang Panbil Grup.

Public Relation (PR) Panbil Group Noni Kusnita mengatakan, sebelum Proyek Srategis Nasional (PSN) tersebut dimulai, Panbil Group telah melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Pihaknya mengaku sudah mendapat persetujuan lingkungan secara komprehensif untuk mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dan merumuskan langkah mitigasi yang tepat.

“Kami menyadari setiap perubahan besar dalam komunitas dapat menimbulkan kekhawatiran. Karena itu, kami berkomitmen untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan percaya dengan dialog konstruktif, kita dapat menemukan solusi yang baik untuk semua pihak.” kata Noni, melalui keterangan tertulis yang diterima Patrolmedia, Minggu (2/2/25).

Ia menerangkan, PT BSP telah memastikan keberlanjutan lingkungan melalui studi dampak lingkungan yang komprehensif dan berkomitmen menjaga keberlanjutan.

Sebagai komitmennya, PT BSP juga sudah berdialog bersama warga Tanjung Sauh dan mendengarkan kekhawatiran mereka serta mencari solusi bersama.

Disamping itu, Noni menyebut PT BSP telah berupaya memberikan manfaat ekonomi lokal dengan menciptakan lapangan kerja bagi warga dan mengembangkan program pemberdayaan ekonomi.

“Melalui pendekatan yang inklusif dan transparan, kami yakin dapat mencapai pengembangan investasi yang membawa manfaat bagi semua pihak,” kata Noni.

Pendekatan Berbasis Pemenuhan Hak bagi Warga Terdampak

Pemindahan (relokasi) yang dilakukan PT BSP terhadap warga terdampak telah dilaksanakan dengan pendekatan humanis berbasis pemenuhan hak.

“Kami telah mengambil langkah yang tepat untuk memastikan hak-hak dan kesejahteraan warga (Tanjung Sauh) agar tetap terjaga,” kata Noni.

“Melalui kompensasi (sagu hati) yang adil, kami telah menyediakan fasilitas dan infrastruktur baru di lahan relokasi (Pulau Ngenang), termasuk rumah layak huni,” tutupnya.

PT BSP percaya pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan berjalan seiring dengan komitmen atas pembangunan berkelanjutan.