Batam  

ASN Kemenkumham Penugasan BP Batam Ikuti Pembinaan

ASN
55 ASN Kemenkumham yang bertugas di BP
Panbil Mall
ASN
55 ASN Kemenkumham yang bertugas di BP Batam mengikuti pembinaan. (Foto: Ist) 

Patrolmedia.co,id, Batam – ASN Kemenkumham yang bertugas di BP Batam mengiktui pembinaan dan status PNS di Conference Hall IT Centre, Kamis (12/12/2024).

Pembinaan yang digelar Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BP Batam itu di ikuti 55 ASN dari berbagai unit kerja di lingkungan BP Batam.

Kepala Biro SDM BP Batam, Lilik Lujayanti mengatakan kegiatan rutin tersebut terkhususnya untuk membina bagi PNS Kemenkumham penugasan pada BP Batam.

Lilik berharap seluruh PNS Kemenkumham penugasan di BP Batam bisa mengenal lebih dekat instansi Kemenkumham.

“Tujuannya agar para pegawai memperoleh informasi komprehensif, baik mengenai status Kementerian Hukum dan HAM saat ini, perkembangan pengurusan administrasi kepegawaian dan administrasi penggajian,” ujarnya.

Analis Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Aris Imaddudin mengatakan, pihaknya menjelaskan mengenai kebijakan yang dilakukan selama masa transisi Kemenkumham.

Diketahui, Kementerian Hukum dan HAM bertransformasi menjadi satu Kementerian Koordinator dan 3 Kementerian.

Yaitu Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Transformasi itu berdampak pada penyesuaian administrasi pegawai Kemenkumham, khususnya bagi pegawai yang ditugaskan di BP Batam.

“Jadi teman-teman yang bertugas di BP Batam, menanyakan bagaimana status kepegawaian mereka kedepannya seperti apa. Apakah di Kementerian Hukum, Kementerian HAM atau Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” terangnya.

Aris memapar, sebelumnya Menteri Hukum menyatakan pemisahan Kemenkumham menjadi menjadi 4 kementerian, tentunya akan berdampak dalam banyak aspek.

“Namun seluruh hal terkait proses alih status, baik kepegawaian, sarana prasarana akan diatasi paling lambat Juni 2025” bebernya.

Selain mengenai status, pada sesi tanya jawab ada beberapa hal yang disampaikan peserta seperti gaji berkala, jenjang kepangkatan dan eselonisasi yang ada di BP Batam.

Kepada seluruh PNS penugasan, Aris meminta untuk selalu menyampaikan perkembangannya di Aplikasi SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian).

Aplikasi itu mempermudah akses manajemen dan pelayanan kepegawaian yang berbasis IT.

Simpeg bertujuan mempermudah penilaian kinerja pegawai di lingkup Kemenkumham sebagai implementasi penegakan disiplin pegawai.

“Keluhan yang sudah disampaikan tadi, sudah kami akomodir untuk disampaikan ke teman-teman yang berkepentingan di pusat. Salah satunya mengenai seragam,” kata Aris.

“Jadi itu sudah kami akomodir, karena teman-teman disini juga bagian dari keluarga besar Kemenkumham,” tambahnya.

 

(Ich/Red)