Sejarah Johnnie Walker, Sang Peracik Whisky Bermerek Label

Sejarah Johnnie Walker
Brand Johnnie Walker™

Dewi fortuna menghampiri pemuda John Walker yang masih muda kala itu.

Ia beruntung, karena pada 1823 pemerintah di kota itu memberlakukan keringanan  undang-undang ‘Act 1823’.

Peraturan itu tentang pengurangan pajak dan keringanan usaha bagi industri destilasi whisky dalam jumlah yang cukup berskala besar.

John fokus ke produksi minuman whisky dan dengan kelihaiannya John memanfaatkan celah dalam aturan hukum tersebut.

Usaha destilasinya berkembang pesat dan menerima berbagai jenis produksi, termasuk permintaan konsumen.

Kala itu, John Walker tidak melabel minuman hasil produksinya. Setelah beberapa tahun kemudian, ia baru melabel produksinya yang berasal dari proses pencampuran antara whisky malt dan whisky grain dengan merek namanya sendiri yaitu Walker’s Kilmarnock Whisky.

Ajal tiba, Johnnie Walker tutup usia pada 1857 meninggalkan perusahaan yang sudah berkembang dan diteruskan oleh anaknya bernama Alexander Walker alias Alec.

Sepeninggal John, Alexander Walker terus memperbanyak produksi brand Walker Whisky bersama anaknya bernama Alexander Walker II yang merupakan cucu Johnnie Walker.

Jika sebelumnya whisky ini populer, dengan tangan dingin dari keduanya, brand whisky ini menjadi paling favorit dan berkembang pesat dari sisi penjualan.