Batam  

BPN Kepri Serahkan 4 Sertifikat BMN ke BP Batam

BPN Kepri Serahkan Sertifikat
Kakanwil BPN Kepri
Panbil Mall
BPN Kepri Serahkan 4 Sertifikat
Sekda Kepri, Adi Prihantara disaksikan Kakanwil BPN Kepri, Nurhadi Putra menyerahkan sertifikat BMN ke BP Batam yang diterima Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad. (Foto: Ist) 

Patrolmedia.co.id, Batam – BPN Kepri serahkan 4 sertifikat BMN (Barang Milik Negara) ke BP Batam.

Adapun 4 sertifikat itu berupa 2 area di Bandara Hang Nadim dan 2 jalan protokol di Batu Ampar.

Penyerahan sertifikat itu merupakan rangkaian Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang yang digelar di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kepri, Senin (26/9/2022).

“Sebagai lembaga yang hak pengelolaan wilayah kerjanya wajib tersertifikasi, BP Batam terus menjalin sinergi positif dengan BPN,” kata Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, usai menerima sertifikat BMN.

Ia mengatakan, sertifikasi itu merupakan bentuk pengamanan atas aset BMN BP Batam khususnya yang tercatat pada Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) secara nasional pada umumnya.

“Sertifikasi ini kami apresiasi sebagai bagian dari penyelesaian legalitas aset-aset agar nilainya bisa dihitung dari waktu ke waktu,” kata Sudirman.

Sudirman menyebut, untuk menjaga iklim berusaha di Batam, pihaknya bersama Kanwil BPN Provinsi Kepri akan menyelesaikan 56 ribu bidang Kavling Siap Bangun (KSB) di Batam.

“Kami berharap, upaya yang dilakukan BP Batam dapat memaksimalkan penyelesaian legalitas lahan di Batam,” kata Sudirman.

Sekda Kepri Adi Prihantara mengapresiasi sinergi BP Batam di sektor pertanahan.

Menurut Adi, hal itu merupakan bentuk kerja sama yang baik dari FKPD Provinsi, Kota, maupun Badan Layanan Usaha lainnya, untuk menyelamatkan BMN maupun BMD di Provinsi Kepri.

“Penyerahan sertifikat ini adalah awal, jadi selanjutnya masih banyak yang harus kita selesaikan. Terpenting adalah memahami pelayanan berbasis digital yang cepat dan akuntabel,” kata Adi

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepri, Nurhadi Putra mengatakan, tahun 2025 seluruh bidang tanah sudah harus tersertifikasi, sesuai amanat Presiden.

“Tidak hanya tanah milik masyarakat, tapi juga milik pemerintah pusat maupun daerah, termasuk BP Batam” ucapnya.

“Ini tidak bisa kami lakukan tanpa dukungan dan kolaborasi dari seluruh instansi di Provinsi dan Kota,” kata Nurhadi. (Ich)