Batam  

Pengusaha Kapal Tongkang Mengeluhkan Kebijakan Laik Laut

Pengusaha Kapal Tongkang Keluhkan
Kepala BP Batam Muhammad Rudi memediasi

Ia berharap para pengusaha pelayaran dapat melengkapi persyaratan agar tidak ada lagi insiden kapal tongkang tenggelam karena kelebihan muatan atau tidak terpenuhinya persyaratan laik laut.

Revolindo menyebut, pelayanan di perhubungan laut sendiri itu ada sistemnya jadi kaitannya dengan kapal-kapal yang akan memuat container itu harus comply.

“Tapi jika teman-teman dari BKI (Biro Klasifikasi Indonesia) bisa memberi rekomendasi bahwa kapal ini laik atau muatan ini tidak membahayakan itu akan masuk ke sistem dan kami akan layani,” katanya.

Sementara, Kepala Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Cabang Batam, Budi Isrofi mengatakan pihaknya akan menggesa penerbitan surat rekomendasi yang diperlukan.

“Akan kita berikan solusi untuk mengatasi kegundahan saat ini. Keselamatan kontainer akan menjadi prioritas kami,” kata Budi.

Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Batam dan Karimun, Tjaw Hieong, menyebut jika permasalahan itu berlarut-larut, maka kawasan industri akan menjadi korban.

“Kami mengapresiasi BP Batam di bawah kepemimpinan pak Rudi langsung bergegas mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Tjaw.

Ditempat yang sama, Kepala BP Batam Muhammad Rudi, mengatakan pihaknya akan terus memastikan kelancaran arus keluar masuk barang di Kota Batam.

Ia meminta agar seluruh pengusaha pelayaran mematuhi kebijakan ini agar stabilitas perekonomian di Batam tetap terjaga.

“Kami juga telah menyurati Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar mendapatkan solusi terbaik,” kata Rudi. (Ich)