Bisnis  

Investor Pemula Perlu Ketahui 5 Hal Penting Jelang Berinvestasi

Ilustrasi kelompok gen milinial
Ilustrasi kaum milenial dalam dunia digitalisasi.

Generasi Milenial Kelompok Produktif

Patut disyukuri karena menjadikan Indonesia memiliki peran penting di dunia bisnis internasional maupun politik dunia dan bonus demografi Indonesia menjadi kekuatan bagi ekonomi bangsa.

Kepala Kantor Perwakilan BEI Kepri Indra Novita
memapar, dari total 272 penduduk Indonesia, sebanyak 47,75% atau 128,03 juta jiwa adalah penduduk dengan usia milenial atau Gen X yang lahir rentang tahun 1965 – 1996.

“Selebihnya dikategorikan dalam kelompok pre-Baby Boomers, Baby Boomers, Gen Z dan Post Gen Z,” kata Novita dalam keterangan tertulis yang diterima Patrolmedia.co.id, Sabtu (5/3/2022).

Ia mengatakan, usia Gen X dan Milenial ini merupakan rentang usia produktif atau usia orang-orang yang masih bekerja atau menjadi pebisnis dan bisa menghasilkan income.

“Karena mereka kelompok produktif, mereka mampu menyisihkan uang untuk membeli kebutuhan hidup (memiliki daya beli) dan bisa menyisihkan uang untuk berinvestasi,” katanya.

Novita menjelaskan, generasi Gen X dan milenial ini memiliki potensi yang besar pula untuk berinvetasi di pasar modal Indonesia.

Diterangkannya, saat ini ada 2,7 juta investor muda di pasar modal yang usianya di bawah 40 tahun atau berperan dominan sebanyak 80,6% dari seluruh jumlah investor yang tercatat di data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

“Per Desember 2021 investor dengan usia 18-25 tahun bertambah 790.012 orang atau 45,5% dari total investor baru tahun 2021,” katanya

Jika dilihat dalam rentang waktu tahun 1996 – 2021, lanjutnya, pertumbuhan spektakuler terjadi di kelompok investor dalam rentang usia pada Generasi Milenial dan Z.

Jika tahun 1996 jumlah investor di kelompok ini baru sebanyak 68.911 orang, maka pada 2021 naik menjadi 280.569 investor atau naik 1.798%.

Kendati produktif, kelompok ini juga rentan terhadap jebakan investasi bodong yang menjanjikan keuntungan sangat besar, cepat dan tak punya landasan hukum yang jelas.

“Untuk itu perlu mengingatkan generasi milenial dan Gen Z untuk memilih investasi di pasar modal yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak-pihak yang memegang peranan dalam mewujudkan transaksi yang teratur, wajar dan efisien,” ungkapnya.

Selain itu, seorang investor dituntut untuk dapat memilih instrumen investasi yang disesuaikan dengan profil risiko dan tujuan investasi masing-masing.

Novita mengingatkan, para investor pemula jangan terpengaruh pemberitaan atau informasi yang belum tentu sesuai dengan profil risiko kita.

“Karena investasi harus disesuaikan dengan tujuan finansial masing-masing investor, bukan karena ikut-ikutan,” tutupnya. (Erwin)