Sehingga, apapun keinginan dan yang dilakukan Epyardi, tidak melabrak aturan, seperti yang terjadi di kasus reklamasi Danau Singkarak ini.
Sebab, OPD-OPD lah yang lebih tahu dengan aturan, regulasi dan perundang-undangan. Karena sudah belasan bahkan puluhan tahun berkiprah di birokrasi. Ternyata, OPD-OPD ini terbukti tidak mampu menyediakan solusi.
Epyardi kemudian dikeroyok beramai-ramai, akibat OPD-OPD terkait dan “orang-orang dekat”-nya, tak mampu membentengi dan membuat pondasi pertahanan yang kuat terhadap aturan dan regulasi.
Prinsip asal bapak senang (ABS), secara masif telah membuat Epyardi tersudut. Mantan kapten kapal itu, seakan menjadi pesakitan, yang dampaknya harus ditanggungnya sendiri.
Tidak banyak kontra opini yang bisa dilakukan. Tidak banyak penggalangan, penyadaran dan sisi objektivitas yang ditampilkan.
Upaya-upaya yang dilakukan selama ini, justru malah membuat Epyardi makin tersudut. Upaya “pembelaan” yang dilakukan sejumlah OPD, malah menjadi “santapan lezat” bagi media sosial dan pembicaraan di kedai-kedai.
Sebagai akibat dari tidak “cengli”-nya OPD-OPD dan orang-orang dekat Epyardi “memainkan” isu dan opini. Di media sosial, Epyardi menjadi sasaran perundungan (bullying). Bahkan, kini sudah melebar ke anaknya, Athari Gauthi Ardi yang merupakan Anggota DPR RI. Demikian juga dengan Partai Amanat Nasional (PAN).
Jika saja, persoalan reklamasi yang sedang disorot KPK RI ini meluas ke permasalahan lain, yakni Kawasan Wisata Chinangkiek Dream Park, tentu saja harga diri Epyardi Asda bakal semakin runtuh. Bagi Epyardi, hal ini tentu bukan persoalan uang yang sudah dikeluarkan. Tapi ini adalah harga diri! Hati Epyardi bakal semakin perih tersayat.
Masyarakat Kabupaten Solok, juga bakal menanggung malu dan konsekuensi yang tak ringan. Yakni terkait nama baik daerah dalam iklim investasi. Jika orang sekelas Epyardi yang dengan niat dan itikad baik berinvestasi, tidak merasakan kehadiran layanan “birokrasi”, bagaimana mungkin ada investor yang mau menanamkan modalnya di Kabupaten Solok.
“Saya mendukung penuh pengembangan kawasan wisata oleh Bupati Epyardi Asda. Coba kita berfikir ulang kembali, berapa investor di Sumbar yang mau menanamkan modalnya di daerah. Apalagi di Kabupaten Solok. Jelas tidak banyak. Tentunya, agar investasi tak melanggar aturan, harus ada regulasi yang jelas. Tentunya hal ini harus dipersiapkan oleh pemerintah daerah terutama OPD-OPD terkait. Jangan sampai, niat tulus dan itikad baik itu, justru diterima dengan negatif. Bahkan dengan bumbu-bumbu kebencian,” ungkap Septrismen Sutan Putiah, Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi Gerindra.
Septrismen juga menegaskan bahwa Kabupaten Solok dianugerahi potensi wisata yang sangat indah. Sektor priwisata menurutnya, bisa menjadi salah satu andalan dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Berkembangnya sebuah kawasan wisata akan memberi multiplier effect. Tidak hanya bagi investor, tapi lebih lagi bagi masyarakat sekitar kawasan.
“Jika sebuah kawasan sudah menjadi ikon, kawasan di sekitarnya juga bakal ikut berkembang.
Contoh kecil saja, jika harga makanan di kawasan wisata itu cukup tinggi, maka pengunjung akan mencari harga makanan yang lebih murah, yang berada di sekitar kawasan tersebut. Belum lagi berkembangnya sektor UMKM, seperti sentra oleh-oleh, layanan guide, sektor transportasi, lapangan pekerjaan baru, hingga nama baik daerah. Sehingga, jika pembangunan sarana yang sudah dilaksanakan oleh investor/pengembang dihentikan tanpa ada solusi, maka akan membuat para investor lain, terutama dari luar daerah, takut berinvestasi di Kabupaten Solok,” ungkapnya. (Niko)




















