
Otomatis jabatan Lembu Sora yang sebelumnya sebagai rakryan patih (perdana menteri), dicopot.
Berhasil memperdaya Raden Wijaya, Halayudha menemui Mahisa Taruna dengan tujuan sama, menghasut putra Kebo Anabrang itu.
Kepada Mahisa Taruna, Halayudha menyampaikan kabar bohong. Dikatakannya, Raden Wijaya sedang bersedih atas kematian Kebo Anabrang.
Namun, jika Mahisa Taruna menuntut balas, sudah pasti Raden Wijaya akan membela Lembu Sora.
Tak sampai disitu, saat menemui Nambi, lain lagi cerita bohong yang ditebar si licik Halayudha.
Kepada Nambi, Halayudha menyebut Raden Wijaya berniat membebaskan Lembu Sora dari hukuman. Karena itu, kata Halayudha, Mahisa Taruna berniat menuntut balas pada ken Sora, namun dirinya berhasil meredam amarah Mahisa Taruna.
Begitulah Halayudha yang kerap menebar fitnah, hasutan dan berita bohong, sehingga saat itu sulit mendapat kebenarannya.
Tewasnya Lembu Sora
Puncak kekisruhan itu, Raden Wijaya akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait hukuman Lembu Sora.
SK itu diserahkan ke Halayudha untuk diberikan ke Lembu Sora. Isi surat itu menjelaskan soal pasal astadusta dalam Kutaramanawadharmasastra tentang,
Lembu Sora seharusnya dihukum mati, tapi mengingat segala jasa besarnya, ia dibuang ke Tulembang.




















