Anak Kiai Diduga Cabuli Santriwati, Penegak Hukum Didesak Tangkap MSAT

Ilustrasi
Ilustrasi anak dibawah umur dicabuli. (Foto: net)

Patrolmedia.co.id, Surabaya – Penegak Hukum Polda Jawa Timur (Jatim) dan Kejaksaan Tinggi Jatim didesak segera menangkap Much Subchi Azal Tzani alias (MSAT), anak Kiai yang diduga mencabuli seorang santriwati pesantren di Jombang.

Desakan itu buntut dari keputusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menolak gugatan praperadilan MSAT atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan.

“Kami aliansi kota santri lawan kekerasan seksual mendesak Polda Jatim untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka MSAT,” kata pendamping korban dari Womans Crisis Center (WCC) Jombang, Ana Abdillah, Jumat (17/12), dilansir dari CNNIndonesia.

Ana menyebut Kejati Jatim segera melimpahkan berkas penyidikan MSAT ke pengadilan. Kejaksaan diminta jangan berlarut memeriksa berkas perkara yang sebenarnya sudah lengkap.

Ia pun mengingatkan Kejati Jatim tak abai pada Pedoman Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana.

“Kejati Jatim jangan memberikan toleransi berlama-lama dan jangan melindungi pelaku kekerasan seksual,” sebutnya.

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli mengklaim pihaknya tetap memproses kasus dugaan pencabulan santriwati tersebut secara profesional. Namun, Gatot belum mengetahui kapan MSAT bakal ditahan.

“Polda Jatim tetap memproses penyidikannya secara profesional. Tetap sesuai prosedur tentunya,” ujar Gatot.