Solok  

Selain THKW, Pemkab Solok Belum Bayar 5 Proyek Penanganan Bencana

Daftar pembangunan
Daftar proyek pembangunan untuk penanganan bencana alam tahun anggaran 2022. Foto: dok)

Patrolmedia.co id, Solok – Pemerintah kabupaten Solok rupanya masih berutang dalam 5 proyek pembangunan untuk penanganan bencana alam pada awal 2021.

Para kontraktor pun mengaku geram karena pekerjaan sudah rampung, tapi hak mereka tak kunjung dibayar.

Sebelumnya, Pemkab Solok juga tak mau membayar proyek Taman Hutan Kota Wisata (THKW) yang dikerjakan PT Nabel Utama Karya (NUK) sebanyak Rp1.290.271.868, dari nilai proyek Rp6.702.711.000.

Kini terkuak pula fakta lain tentang sengkarut pembayaran proyek di Pemkab Solok.

Proyek yang belum dibayar itu untuk pembangunan penanganan dampak bencana alam yang menghantam Kabupaten Solok pada awal 2021.

Dari 13 pekerjaan, terdapat 5 proyek penanganan bencana alam tak kunjung dibayar Pemkab Solok dengan total sebesar Rp980 juta.

Proyek itu meliputi pembangunan jembatan, jalan, bandar, dan dam sungai yang menelan total biaya Rp2,421 miliar.

Adapun 5 proyek yang kelar dikerjakan, namun belum dibayar Pemkab Solok terdiri dari:

– Jalan Kayu Jangguik Jorong Taratak Jarang Nagari Talang Babungo Rp180 juta.

– Bandar Gurun Panjang Koto Anau Rp200 juta.

– Bandar Dama Batu Banyak Kecamatan Lembang Jaya Rp200 juta.

– Bandar Gurah Sungai Janiah Rp200 juta.

– Dam Sungai Batang Lembang di Bukit Sileh sebanyak Rp200 juta.

Tak Mau Bayar, Bupati Epyardi Asda Disomasi Terkait Proyek THKW

Bupati Solok Epyardi Asda Dilaporkan ke KPK