Deni Prihatni menyatakan komentar Jon Pandu nyeleneh. Deni menyebut kostum pelantikan itu dilatarbelakangi tercapainya Visi Misi Bupati Solok.
Secara tersirat, Deni menyebut yang ada saat ini adalah Visi Misi Bupati, bukan Visi Misi pasangan kepala daerah yang terdiri dari Bupati dan Wakil Bupati.
“Komentar Pak Wabup (Jon Firman Pandu) nyeleneh dan perlu diluruskan ulang. Pelantikan pakai Baju Dinas Khusus, tidak ada larangannya, ini dilatarbelakangi oleh semangat membangun, dan membentuk tim yang solid agar tercapainya Visi dan Misi Bupati,” kata Deni yang disebut-sebut punya hubungan kekeluargaan mantan Mendagri, Gamawan Fauzi.
Hal itu tertuang di Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang pengaturan pakaian dinas yang diatur hanya pakaian dinas sehari-hari dalam bekerja.
Khusus untuk pakaian pada waktu pelantikan pejabat struktural, menurut Deni, tidak diatur dalam Permendagri.
“Dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jawaban Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi juga tidak diatur pakaian pelantikan, yang diatur hanya tata cara pelantikan,” kata dia.
Deni menyindir balik Jon Pandu soal komentarnya yang menyebut kostum pelantikan Pejabat Eselon mirip seragam security Pelabuhan Tanjung Priok.
Deni menyiratkan penyebutan security Pelabuhan Tanjung Priok yang lekat dengan unit bisnis Bupati Epyardi Asda, PT Kaluku Maritima Utama (KMU), oleh Jon Firman Pandu, seperti tidak menghargai profesi security.
“Masyarakat bisa menilai, mana yang baik mana yang tidak. Security juga profesi yang sangat mulia. Malahan tidak jarang kita dengar berita, malahan ada dari mereka yang rela meregang nyawa demi tugas. Kita tidak boleh membeda-bedakan orang hanya karena pakaian dan profesi. Terkait, ketidakhadiran Wabup dalam pelantikan, Wabup adalah pimpinan yang tugasnya membantu Bupati dalam pemerintahan,” kata Deni.




















