Rudi menambahkan, peraturan PPMK III ini menurutnya diberlakukan pintu masuk dari Singapura yang akan dibuka 29 November mendatang.
Berdasarkan informasi, tidak diberlakukan karantina bagi warga negara Indonesia yang akan masuk ke Singapura.
“Kalau untuk masuk ke Batam saya masih menunggu dari pusat,” kata Rudi.
Untuk kesiapan Batam, sudah cukup baik dan berbagai fasilitas untuk menyambut wisman sudah disiapkan sejak awal tahun ini.
Untuk karantina selama 3 hari yang diberlakukan untuk wisman, belum ada informasi lanjutan.
“Kalau pelabuhan sudah siap. Tinggal pilih saja pelabuhan mana yang akan menjadi pintu masuk bagi kedatangan wisman ini,” tandasnya. (Erwin)























