
Patrolmedia.co.id, Batam – Kepolisian Sektor Bengkong meringkus 2 pelaku berinisial AN dan MR, pembobol Minimarket Halimah di kawasan pusat perbelanjaan Lytech Home Centre di Bengkong Nusantara, Batam.
Sebelum ditangkap, AN yang tak lain merupakan karyawan aktif dan MR eks karyawan di minimarket itu, berhasil membawa kabur uang tunai Rp17 juta yang dicuri dari brankas minimarket Halimah.
Kapolsek Bengkong AKP Bob Erizal mengatakan, AN dan MR melakukan aksinya pada Sabtu (23/10/2021) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian baru diketahui pada Minggu (24/10/2021) pagi. Tak lama, bos Minimarket Halimah melaporkan pembobolan tersebut ke Polsek Bengkong.
“Unit Reskrim langsung menidaklanjuti laporan tersebut dan mengecek rekaman CCTV,” kata Bob Erizal, didampingi Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Rio Ardian, saat konferensi pers, Rabu (27/10/2021).
Bob mengungkap, AN diringkus masih disekitaran Minimarket Halimah sekitar 2 jam setelah laporan diterima.
“Barang bukti dari tangannya (AN) diamankan uang Rp 4,5 juta, hasil pencurian,” kata Bob.
Sedangkan, MR diringkus di kosannya di Bengkong Kolam.
“Dari MR ini diamankan barang bukti uang tunai Rp 8,9 juta. Sehingga total uang yang berhasil disita dari kedua pelaku sebesar Rp 13,4 juta,” kata Bob.






















