“Seperti gedung kantor bagi OPD yang belum punya kantor representatif yang menjadi prioritas untuk dituntaskan, sehingga pelayan prima bisa dilakukan untuk meningkatkan indeks kepuasan masyarakat dan indeks profesionalitas ASN,” kata Amrinof.
Selain itu, mengenai gambaran keuangan daerah belum sepenuhnya menggambarkan kondisi keuangan daerah, salah satu dikerangka pendanaan tahun 2021 – 2026.
“Belum tergambar secara utuh kerangka pembiayaan dan proyeksi belanja daerah. Baiknya ini digambarkan secara menyeluruh termasuk penerimaan pembiayaan dari penerimaan pinjaman,” katanya.
Hal itu berkaitan dengan pengeluaran dalam pembiayaan itu sendiri, yaitu angsuran hutang pada proyeksi pembiayaan daerah tahun 2021 – 2026 masih nol.
Sesuai PP nomor 56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah, dimana pinjaman jangka menengah daerah harus menyelesaikan kurun waktu tidak melebihi jabatan kepala daerah dan harus tergambar di APBD tahun berjalan dan rencana perda tentang APBD tahun berkenan,” paparnya.
Penetapan indikator dan pencapaian target di RPJMD hendaknya memang benar sesuai kegiatan usaha pencapaiaan melalui program kegiatan yang tetap.
“Jangan hanya manis di dokumen tapi sulit untuk diwujudkan sehingga pencapaiaan visi dan misi hanya mimpi belaka. Namun diharapkan benar benar diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat yang insya Allah diberkahi oleh Allah SWT,” ucap Amrinof.
Dimana dalam penyampaian visi misi kepala daerah pada nota penjelasan atas Ranperda RPJMD, adanya pertumbuhan ekonomi yang layak, naiknya PDRB, HDAK perkapita, berkurangnya tingkat penngangguran, dan naiknya indeks pembangunan manusia, serta berkurangnya tingkat kemiskinan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Walikota Solok, unsur Forkopimda, Sekda, Asisten, dan seluruh OPD Pemko Solok.
Penulis: Niko Irawan
Editor: Chandra Adi Putra




















