
Pada IDX-IC, struktur klasifikasinya dirancang memiliki 4 tingkat klasifikasi yaitu Sektor, Sub-sektor, Industri, dan Sub-industri.
Dengan struktur klasifikasi yang lebih dalam, maka IDX-IC dapat mengelompokkan jenis Perusahaan Tercatat yang lebih homogen.
Ke-12 sektor IDX IC meliputi energi, barang baku, perindustrian, konsumen primer, konsumen non-primer, kesehatan, keuangan, properti dan real estat, teknologi, infrastruktur, transportasi dan logistik, dan produk investasi tercatat. Setiap perusahaan diklasifikasikan secara unik pada satu sub-industri.
Penentuan klasifikasi industri perusahaan tercatat didasarkan pada produk atau jasa yang menjadi sumber pendapatan terbesar.
Untuk perusahaan dengan 2 atau lebih sumber pendapatan, maka perusahaan akan diklasifikasikan pada sumber pendapatan terbesar.
Kode klasifikasi IDX-IC yang terdiri dari 4 digit dapat menunjukkan secara sekaligus 4 tingkat klasifikasi IDX-IC.
Digit pertama menunjukkan Sektor dan dituliskan dengan abjad (A-Z).
Selanjutnya, digit pertama dan kedua menunjukkan Sub-sektor, lalu digit pertama hingga ketiga menunjukkan Industri, dan keseluruhan digit menunjukkan Sub-industri.
Digit kedua hingga keempat akan dituliskan dengan angka 1 sampai 9. Metode penentuan klasifikasi Perusahaan Tercatat dalam IDX-IC didasarkan pada pendapatan terbesar yang terefleksi dalam Laporan Keuangan, baik dari Laporan Keuangan Auditan maupun Laporan Tahunan.
Laksono melanjutkan, evaluasi berkala atas klasifikasi untuk masing-masing Perusahaan Tercatat akan dilakukan setiap tahun mulai bulan April dan akan efektif pada bulan Juli.






















