Sah, Paslon Reinier-Andri Maran Terima SK B1KWK Gerindra

DPP Partai Gerindra.
DPP Partai Gerindra menyerahkan SK BI KWK ke paslon Reinier dan Andri Maran yang maju di Pilkada Kota Solok. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Solok – Pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Solok Reinier dan Andri Marant sah menerima Surat Keputusan (SK) model B1KWK administrasi dari DPP Partai Gerindra.

SK tersebut merupakan persetujuan paslon sebagai syarat mutlak yang akan diserahkan saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok.

Kegiatan penyerahan SK digelar di Aula pertemuan Novotel Bukittinggi bersamaan Deklarasi dan Konsolidasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati, Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota yang di usung Partai Gerindra se-Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (29/8/2020).

Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade
Mengatakan SK yang telah diserahkan itu, nantinya seluruh calon segera melengkapi syarat lainnya untuk persiapan pendaftaran di KPU Kabupaten/Kota.

“Dipemilihan Legislatif 2019, Gerindra berhasil menjadi partai pemenang di Sumbar. Kini, saatnya konsistensi dan militansi seluruh kader kembali di uji dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada),” kata Andre.

Ia mengintruksikan seluruh kader Gerindra se-Sumbar diingatkan agar jangan ada mengkampanyekan calon lain, kecuali calon yang diusung oleh partai berlambang Garuda itu.

“Seluruh mesin partai harus bekerja dan solid bersama-sama memenangkan Gerindra menuju Sumbar yang lebih maju dan sejahtera,” ucap Andre.

Bakal calon Wali Kota Solok Reinier mengatakan
kelengkapan administrasi untuk persyaratan pendaftaran ke KPU, semakin lengkap.

“Alhamdulillah, kami sudah menerima SK dari Gerindra,” kata Reinier.