
Arie menyebut barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp.12.732.000, 12 handphone berbagai merk, 6 buah buku tulis, pena dan 1 unit Laptop.
Arie menegaskan, pengungkapan perjudian togel tersebut akan terus dilanjutkan.
“Kita akan kembali mengungkap lokasi-lokasi perjudian togel yang kerap beroperasi di Kepri dan Batam khususnya,” tegas Arie.
“Dari 9 tersangka yang diciduk, diantaranya sudah pernah ditangkap polisi dengan kasus yang sama,” tambahnya. (Chandra)






















