Bandar Togel di Batam Diringkus Polisi, Perekap dan Pemain Turut Diamankan

9 tersangka pelaku perjudian togel dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Kepri. (Foto: Ist)
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai, ponsel dan rekapan nomor togel. (Foto: Ist)

Arie menyebut barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp.12.732.000, 12 handphone berbagai merk, 6 buah buku tulis, pena dan 1 unit Laptop.

Arie menegaskan, pengungkapan perjudian togel tersebut akan terus dilanjutkan.

“Kita akan kembali mengungkap lokasi-lokasi perjudian togel yang kerap beroperasi di Kepri dan Batam khususnya,” tegas Arie.

“Dari 9 tersangka yang diciduk, diantaranya sudah pernah ditangkap polisi dengan kasus yang sama,” tambahnya. (Chandra)