BP Batam Sosialisasikan Percepatan Kebijakan Prioritas Investasi

BP Batam sosialisasikan percepatan ekspor dan peningkatan pelayanan frontliners. (Foto: Ist)

Ia mengatakan, BP Batam saat ini telah membentuk satgas percepatan investasi dan ekspor guna menggenjot investor dalam dan luar negeri untuk menanamkan modal di Batam.

Satgas tersebut terdiri 4 bagian yakni garda restrukturisasi dan revitalisasi investasi, garda pengawalan percepatan, garda penyelesaian operasional investasi dan atau ekspor, terakhir garda evaluasi dan pengembangan investasi baru dan ekspor.

“Kedepannya garda ini diharapkan bisa mempercepat investasi dan ekspor,” katanya.

Salah satu fasilitas yang diberikan untuk investasi yakni insentif bagi pelaku usaha. Edy menyebut Insentif itu terdiri dari fiskal dan non-fiskal.

Dalam hal ini, Fiskal berarti bebas bea masuk dan bebas PPN. Tiap tahunnya BP Batam mendapatkan biaya investasi dari APBN bagi FTZ yang merupakan insentif fiscal.

Sedangkan Non fiscal, seperti suku bunga, pembiayaan, kemudahan perijinan lahan dan pengurusan ijin lalu lintas barang.

Kasubdit Luar Negeri BKPM, Sri Endang Novitasari selaku narasumber mengatakan, saat ini pemerintah fokus pada perbaikan kemudahan berusaha yang spesfik dalam bentuk perbaikan pelayanan perizinan.

Ia menjelaskan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di atas 5% pada 2018, namun masih rendah dibanding beberapa negara kompetitor seperti Vietnam, Filipina dan Myanmar.