Kemkominfo Terapkan Aturan IMEI Agustus, Ini Kata Distributor Ponsel

Ilustrasi Imei di belakang ponsel. (Foto:Anekacara)

Djatmiko menilai selama ini peredaran ponsel ilegal menurunkan market share dari barang resmi.

Barang BM secara luas merugikan konsumen karena tidak mendapat produk bergaransi. Kemudian juga berdampak pada pendapatan negara.

“Jika aturan IMEI diterapkan, potensi penerimaan negara dari pajak akan bertumbuh dari penjualan ponsel resmi,” katanya.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, pada Senin (1/7/2019) menyatakan regulasi mengenai IMEI berlaku Agustus mendatang.

Kementerian Kominfo, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian akan menandatangani aturan tersebut.

Editor: Niko Irawan