Memasuki Ramadan, 9.084 Botol Miras di Kepri Dimusnahkan

oleh -1.002 views
Wakapolda Kepri, Kapolresta Barelang, Dandim 0316 Batam, Sekda Batam, dan Ketua MUI Batam memusnahkan miras dengan cara digiling. (Foto: Ist)

Terhitung 29 April hingga 5 Mei 2019, sebanyak 73 kasus berhasil diungkap diantaranya, kasus narkoba jenis sabu seberat 574,70 gram Sabu (belum dimusnahkan). Kemudian 1.020,70 gram Ganja, 9 Bong isap dan 3 timbangan.

Untuk minuman beralkohol (mikol) sebanyak 9.084 botol dan 4 Jerigen tuak.

Sedangkan makanan dan minuman kadaluwarsa sebanyak 338 bungkus dan 83 kaleng minuman dan 6 buah senjata tajam dengan 9 pelaku, diamankan.

Kepri adalah kawasan yang sangat terbuka, terdiri dari sejumlah pulau yang sangat strategis dan rawan bagi pelaku kejahatan peredaran narkotika dan minuman keras.

“Kerja sama antar instansi menjadi peran kunci dalam mengatasi hal tersebut,” kata Yan.

dihadiri oleh Sekda Kota Batam, Pejabat Utama Polda Kepri, BNNP Provinsi Kepri, Kapolresta Barelang, Forkopimda, MUI Kota Batam, dan LSM Granat. (Erwin)