Memasuki Ramadan, 9.084 Botol Miras di Kepri Dimusnahkan

oleh -999 views
Polda Kepri memusnahkan ribuan miras dengan cara di giling. (Foto: Humas Polda Kepri)

Patrolmedia.co.id, Batam – Memasuki bulan puasa Ramadan 1440 H/2019, jajaran Polda Kepri memusnahkan 9.084 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek.

Selain miras, tangkapan hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) yakni narkoba, makanan, minuman kadaluwarsa turut di musnahkan.

Adapun rincian ribuan miras, narkoba, makanan dan minuman yang dimusnahkan jajaran Polda Kepri yakni:

Polda Kepri dan Polresta Barelang 6.925 botol.
Polres Tanjungpinang, 268 botol dan 2 jerigen tuak.
Polres Bintan, 730 botol.
Polres Karimun 1.029 Botol dan 935,8 gram ganja.
Polres Lingga 60 botol, 2 jerigen Tuak, 177 bungkus makanan kadaluwarsa dan 83 kaleng minuman ringan kadaluwarsa.
Polres Anambas 72 botol dan 158 bungkus makanan kadaluwarsa.

Total Keseluruhan:
9.084 botol miras dan 4 Jerigen Tuak
935,8 gram ganja.
338 bungkus makanan kadaluwarsa.
83 kaleng minuman ringan kadaluwarsa.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengatakan pemusnahan semua barang bukti (BB) digelar serentak di seluruh jajaran yang ada di Polda Kepri.

“Pemusnahan ini kita lakukan karena menyambut momen memasuki bulan suci Ramadhan, jadi semua harus bersih,” kata Yan Fitri saat memimpin pemusnahan BB di Mapolresta Barelang, Minggu pagi (5/5/2019).