Berita  

TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan 1 Ton Sabu di Batam

TNI Angkatan Laut (AL) unsur KRI dari Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) KRI Sigurot-864, tunjukkan barang bukti hasil tangkapan 1 ton sabu yang dikemas dalam karung beras. (Foto:
TNI Angkatan Laut (AL) unsur KRI dari Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) KRI Sigurot-864, tunjukkan barang bukti hasil tangkapan 1 ton sabu yang dikemas dalam karung beras. (Foto: Dispenal)

Patrolmedia.co.id, Batam – TNI Angkatan Laut (AL) unsur KRI dari Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) KRI Sigurot-864, gagalkan penyelundupan narkoba dalam skala besar, yang dipasok ke Indonesia.

Tak main-main, barang bukti yang berhasil diamankan itu yakni sabu sebanyak satu ton lebih. Barang haram berjumlah besar itu diangkut melalui Kapal MV Sunrise Glory, dimana modusnya, sabu dikemas diantara tumpukan karung beras dan pupuk.

Dijelaskan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Achmad Taufiqoerrochman, kronologis penangkapan satu ton sabu itu, berawal dari operasi yang digelar KRI Sigurot-864 Koarmabar, Rabu (7/2/2018) untuk Pengamanan Perbatasan RI-Singapore 2018 BKO Guskamlabar.

“Awal pemeriksaan, personil AL belum menemukan sabu di Kapal Sunrise Glory, melainkan hanya ditemukan puluhan karung beras dan sebagian berupa pupuk urea,” kata Achmad, saat konferensi pers tangkapan sabu, di Lanal Batam, Sabtu (10/2/2018).

Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Achmad Taufiqoerrochman menerangkan kronologis penangkapan kapal bermuatan 1 ton sabu di Mako Lanal Batam. (Foto: Dispenal)

Saat itu Koarmabar melihat kapal MV Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, berada pada koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T, yakni melintas diluar Traffic Separation Scheme (TSS) dan masuk ke perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.

“Pergerakan kapal itu dinilai mencurigakan, sehingga kapal tersebut ditangkap,” kata Achmad.

“Saat pemeriksaan, seluruh dokumen di kapal tersebut diindikasikan palsu, karena hanya berupa foto copy dokumen, bukan dokumen asli,” sambungnya.

Selanjutnya kapal MV Sunrise Glory diserahterimakan ke Lanal Batam, pada Kamis (8/2/2018).

Kapal Sunrise Glory pada Jumat (9/2/2018) pukul 15.00 Wib, digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam. Kapal dan ABK mendapat pemeriksaan intens oleh Tim gabungan yang melibatkan yakni WFQR Lantamal IV, Lanal Batam, BNN Pusat, Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Tipe B Batam.

Mengejutkan, saat pemeriksaan, tim menemukan barang bukti sabu sebanyak 41 karung beras atau diperkirakan seberat lebih kurang 1, 29 ton.

“Sabu ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan. Saat ini proses pemeriksaan di kapal masih terus dilaksanakan untuk mencari barang bukti lain,” katanya.

Lebih lanjut ia katakan, dari informasi yang didapat, Kapal Sunrise Glory diduga mengangkut sabu dengan jumlah 3 ton.

Kapal Sunrise Glory sendiri, sempat menurunkan sabu sebanyak 1,3 ton di Negara Australia. Achmad memperkirakan sisa sabu diduga masih ada didalam kapal Sunrise Glory. Sedangkan tangkapan satu ton sabu tersebut hendak diangkut ke Australia.

“Kapal itu sempat menurunkan sabu 1,3 ton di Australia sebelum masuk ke perairan Batam. Maka dari tangkapan ini, diduga jumlah sabu akan bertambah dari 1,29 ton yang ditemukan saat ini,” katanya.

Diketahui, kapal MV Sunrise Glory diduga kuat masih dalam satu jaringan dari Kapal Wanderlust yang juga mengangkut sabu sebanyak 1 ton sabu dari Cina. Kapal Wanderlust sebelumnya ditangkap Tim Bea Cukai Tipe B Batam di perairan Bintan pada Sabtu (15/7/2017).

Saat ini terdapat 4 ABK Kapal MV Sunrise Glory diringkus TNI Angkatan Laut.

Keempat anak buah kapal itu berasal dari Thailand dan Taiwan. Mereka tak mengenal satu sama lain.

Disinyalir ada kapal induk yang melakukan aktifitas pemindahan sabu di tengah laut. (Chandra)